KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Formasi Guru, Nakes, dan Teknis Terima SK PPPK, Gubernur Sultra: Layani Masyarakat dengan Ikhlas


734
Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (29/12/2025).

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus hadir dengan hati yang tulus untuk melayani masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (29/12/2025), kepada sebanyak 2.606 PPPK Paruh Waktu yang berasal dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, status sebagai ASN bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Pengangkatan ini harus dibuktikan dengan dedikasi, integritas, serta pelayanan yang tulus kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta bersikap adaptif dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu agar terus belajar, berinovasi, dan bekerja secara profesional demi mendukung pembangunan daerah.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati, meningkatkan kualitas kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi bergabung sebagai bagian dari ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ia berharap para PPPK mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Saya ucapkan selamat bertugas. Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Dengan penyerahan SK tersebut, total jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini mencapai 12.950 orang, yang diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version