HUKUM & KRIMINAL

Format Sultra Laporkan PT Kurnia Mining Resources ke Polda Sultra

1633
×

Format Sultra Laporkan PT Kurnia Mining Resources ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Jaswanto Koordinator Presidium setelah Format saat melaporkan dugaan penambangan Ilegal PT Kurnia Mining Resources pada Dit reskrimsus Polda Sultra, Rabu 15 April 2020. Foto: IST

Redaksi

KENDARI – Forum Pemerhati Tambang (Format) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dugaan aktivitas illegal mining PT Kurnia Mining Resources di Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara ke Polda Sultra.

Disampaikan Jaswanto Koordinator Presidium setelah Format melaporkan dugaan penambangan Ilegal pada Dit reskrimsus Polda Sultra, Rabu 15 April 2020.

“Hari ini kami memasukan laporan di Krimsus Polda Sultra guna menindak lanjuti dugaan aktivitas illegal mining di Kabupaten Kolaka Utara yang dilakukan PT. Kurnia Mining Resources,” ucapnya.

Menurut Jaswanto, perusahaan tersebut terindikasi menambang diluar dari titik kordinat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta tidak menerapkan kaidah penambangan yang baik sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan

“Berdasarkan penelusuran kami menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan PT. Kurnia Mining dengan menambang diluar titik kordinat IPPKH yang mereka miliki sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan,” Jelasnya.

Jaswanto mendesak Polda Sultra segera melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Kurnia Mining Resources atas indikasi illegal mining di Desa Mosiku

“Kami minta Polda Sultra agar Saudara Halim Huntoro selaku Direktur Utama PT. Kurnia Mining Resources segera ditangkap atas indikasi penambangan ilegal yang diperbuatnya,” tutupnya.

You cannot copy content of this page