Editor : Kang Upi
JAKARTA – Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ikram Pelesa menyebut laporan dugaan Ilegal mining PT. Adhi Kartiko Pratam sudah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal itu diketahui, kata Ikram, setelah dirinya menerima surat tembusan dari Divisi Humas Mabes Polri, Selasa 2 April 2019 lalu, perilah pelimpahan berkas laporan Forsemesta, ke Bareskrim Polri.
“Laporan PT. AKP yang telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami apresiasi Mabes Polri yang serius dalam menyikapi persoalan ini dan tidak memakan waktu lama, laporan kami langsung dilimpahkan,” jelasnya.
Ikram juga menjelaskan, dalam surat bernomor: B/322/II/RES.7.4/2019/Divhumas yang ditanda tangani Karo PID Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Drs. F. FJ. Mirah disebutkan, pihaknya meminta arahan dan petunjuk tindaklanjut penyelesaian penanganan pengaduan kepada Kabareskrim Polri.
Aduan ini sendiri diterima Divisi Hubungan Masyarakat Polri tertanggal 28 Ferbruari 2019 lalu, yang diterima Kasubag Yanduan Bag Anev Ro PID Mabes Polri, Dra. Olga Sekeon.
BACA JUGA :
- Pengurus PKK Sultra Tingkatkan Kapasitasnya
- PKK Sultra Jemput Pengurus PKK Pusat yang Berkunjung ke Sultra
- Keren! Pj Bupati Konawe akan Bangun Jalan Latoma-Routa menggunakan Dana Insentif Pusat
- Menteri ATR/BPN ke Sultra, Asrun Lio Imbau Wali Kota dan Bupati Dukung Program PTSL
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Paparkan Tiga Kunci Sukses Otoda dari Kemendagri
- Keciprat Dana Pusat Rp 29 Miliar, Pj Bupati Konawe akan Fokus Tiga Program Pembangunan, Bangun Jalan Dari Kasipute Tembus Bandara HO
Dengan pelimpahan ini, Lanjut Ikram, pihaknya akan tetap mengawal persoalan tersebut sampai selesai.”Termasuk dugaan gratifikasi bermodus SKV yang melibatkan pejabat dinas ESDM Sultra,” tegasnya.