Editor : Kang Upi
JAKARTA – Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ikram Pelesa menyebut laporan dugaan Ilegal mining PT. Adhi Kartiko Pratam sudah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal itu diketahui, kata Ikram, setelah dirinya menerima surat tembusan dari Divisi Humas Mabes Polri, Selasa 2 April 2019 lalu, perilah pelimpahan berkas laporan Forsemesta, ke Bareskrim Polri.
“Laporan PT. AKP yang telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami apresiasi Mabes Polri yang serius dalam menyikapi persoalan ini dan tidak memakan waktu lama, laporan kami langsung dilimpahkan,” jelasnya.
Ikram juga menjelaskan, dalam surat bernomor: B/322/II/RES.7.4/2019/Divhumas yang ditanda tangani Karo PID Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Drs. F. FJ. Mirah disebutkan, pihaknya meminta arahan dan petunjuk tindaklanjut penyelesaian penanganan pengaduan kepada Kabareskrim Polri.
Aduan ini sendiri diterima Divisi Hubungan Masyarakat Polri tertanggal 28 Ferbruari 2019 lalu, yang diterima Kasubag Yanduan Bag Anev Ro PID Mabes Polri, Dra. Olga Sekeon.
BACA JUGA :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadir Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024
- ASR – Hugua Buka Posko Juang Pemenangan di Kabupaten Konawe
- H. Prabowo Pamit dan Mohon Maaf saat Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI
- Diduga Lecehkan Perempuan, Oknum Anggota DPRD Konawe di Polisikan
- “Jum’at Keramat” DKPP Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
Dengan pelimpahan ini, Lanjut Ikram, pihaknya akan tetap mengawal persoalan tersebut sampai selesai.”Termasuk dugaan gratifikasi bermodus SKV yang melibatkan pejabat dinas ESDM Sultra,” tegasnya.