Editor : Kang Upi
JAKARTA – Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ikram Pelesa menyebut laporan dugaan Ilegal mining PT. Adhi Kartiko Pratam sudah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal itu diketahui, kata Ikram, setelah dirinya menerima surat tembusan dari Divisi Humas Mabes Polri, Selasa 2 April 2019 lalu, perilah pelimpahan berkas laporan Forsemesta, ke Bareskrim Polri.
“Laporan PT. AKP yang telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami apresiasi Mabes Polri yang serius dalam menyikapi persoalan ini dan tidak memakan waktu lama, laporan kami langsung dilimpahkan,” jelasnya.
Ikram juga menjelaskan, dalam surat bernomor: B/322/II/RES.7.4/2019/Divhumas yang ditanda tangani Karo PID Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Drs. F. FJ. Mirah disebutkan, pihaknya meminta arahan dan petunjuk tindaklanjut penyelesaian penanganan pengaduan kepada Kabareskrim Polri.
Aduan ini sendiri diterima Divisi Hubungan Masyarakat Polri tertanggal 28 Ferbruari 2019 lalu, yang diterima Kasubag Yanduan Bag Anev Ro PID Mabes Polri, Dra. Olga Sekeon.
BACA JUGA :
- Anggota DPR RI Sebut Bendungan Pelosika Mulai Ditender Juni 2024 Ini
- Dewan Pers dan Seluruh Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002
- Caleg Terpilih Pemilu 2024 Wajib Mundur Jika Tarung Pilkada, Begini Penjelasannya
- Ingin Sampaikan Keluhan ke Presiden Secara Langsung, Seorang Warga Nekat Terobos Barisan Pengamanan. Ini Hasil Penelusuran Sekda Sultra
- Pj Bupati Konawe Sesalkan Pria Yang Mendekati Presiden dari Belakang Saat Wawancara Tidak Mau Koordinasi Pemkab Konawe
- Pj Bupati Harmin Ramba Jelaskan Pria di Konawe yang Menghampiri Presiden RI Hanya Untuk Menyampaikan Aspirasi
Dengan pelimpahan ini, Lanjut Ikram, pihaknya akan tetap mengawal persoalan tersebut sampai selesai.”Termasuk dugaan gratifikasi bermodus SKV yang melibatkan pejabat dinas ESDM Sultra,” tegasnya.