Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, bulan Juli 2019 mendatang, Pemkab bakal merealisasikan pembayaran gaji 13 bagi para abdi negara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu mengatakan, jika anggaran pembayaran gaji 13 ASN sudah siap untuk dikucurkan.
“Bulan depan (Juli) kita akan bayarkan gaji 13 mereka. Dananya sudah siap dan tidak ada masalah,” kata Marthen, Senin (24/6/2019).
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
- Kejati Sultra Turun Tangan, Aset Pemprov yang Bermasalah Mulai Ditelusuri
- Strategi Penanganan Hukum di Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Tekankan Checks and Balances Hak Masyarakat
Menurut Mantan Kepala Inspektorat Konut ini, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 ASN sebesar Rp 11 miliar lebih.
“Gaji 13 itu besarannya itu gaji pokok, didalamnya itu mencakup pendidikan. Intinya bulan Juli 2019 ini kita bayarkan, uangnya sudah siap,” ujarnya. (A)
