NEWS

Gegara Uang Tambang, Oknum Kades di Kolut Dipolisikan

1977
Tampak para ibu rumah tangga desa Mosiku kecamatan batu putih saat menemani korban melapor di Polsek batu putih,Selasa 07/06/2022 (Ist)

Kolaka utara – Oknum Kepala desa (Kades) Mosiku Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipolisikan gegara uang konpensasi masyarakat dari tambang tak dibayarkan selama tiga bulan.

Oknum kades tersebut dilaporkan ke Polsek Batu Putih karena melakukan Tindakan kekerasan kapada salah satu warganya pada Selasa lalu (07/06/22).
Atas tindakan oknum kades tersebut sehingga korban tidak terima dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Asmal (30) selaku pelapor mengatakan, dirinya mendengar keributan di rumah oknum kades tersebut dan menghampiri keramaian tersebut.
“Awalnya saya mendengar ada ribut-ribut di rumahnya oknum kades antara ibu-ibu rumah tangga dan kepala desa persoalan uang kompensasi debu dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih,” ucap dia, Kamis (09/06/22).

Baca Juga : Buka GTRA Summit 2022 di Wakatobi, Presiden tak Ingin ada Ego Sektoral Soal Pembebasan Lahan

“Kemudian saya datang untuk menenangkan dan menengahi masalah yang diributkan itu, saat itu juga kades langsung amarahnya ke saya dan dia pun langsung melayangkan pukulan sehingga kepala dan leher saya kena pukulan,” terang Asmal.

Menurutnya, pembayaran konpenasasi tersebut tidak pernah mengalami keterlambatan.

“Padahal setelah ditelusuri di perusahaan mereka tidak pernah terlambat bayar dan begitupun ketika ditanyakan di desa tetangga yakni Desa Lelewawo dan Tetebawo tidak pernah terlambat diberikan kepada warga, ini diketahui setelah beberapa warga menanyakannya ke perusahaan dan desa tetangga yang penerima kompensasi uang debu dampak dari aktivitas pertambangan nikel yang ada di wilayah tersebut,” beber Asmal.

Ia juga menyampaikan ada 300 Kepala Keluarga (KK) yang belum menerima yang kompensasi dari perusahaan tambang tersebut.
“Ada sekitar 300 kepala keluarga di Desa Mosiku yang mendapatkan uang kompensasi debu dari tambang dengan nilai Rp 300 perbulan tiap KK,” bebernya.

Baca Juga : Kota Kendari Raih Poin Sementara Sebanyak 905 dalam Evaluasi VLH KLA

Sementara itu Kapolsek Batu Putih AKP Julius Pulung saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (09/06/22) membenarkan adanya warga Desa Mosiku yang melaporkan Oknum Kades.

“Terkait adanya salah satu warganya yang mengalami tindak kekerasan,dan saat ini kami sementara menunggu hasil visum apakah benar ada tindak kekerasan yang dialami korban dan kami pun masih melakukan penyelidikan,” singkatnya.

Sementara itu Oknum Kades Mosiku, saat dihubungi awak MEDIAKENDARI.COM mencoba menghubungi telepon selularnya namun tidak aktif.
Untuk diketahui, atas kejadian itu, pelapor mengalami luka memar pada bagian kepala, leher dan luka tergores di kaki yang terkena kayu saat terjatuh.

Reporter : Pendi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version