ANDOOLO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang telah berlangsung selama lima hari yakni mulai dari tanggal 20 hingga 24 April 2018 oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), berhasil menekan tingkat kerawanan dan kriminal di dalam lingkungan masyarakat seperti masalah minuman keras (Miras) dan lain-lain.
Kapolsek Andoolo, Ipda Harianto menjelaskan, pihaknya dalam melakukan operasi Cipkon berhasil menekan tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya Kecamatan Andoolo.
“Selama lima hari ini kami sudah melakukan operasi di beberapa tempat, kami juga berhasil mengamankan Miras tradisional (Pongasi, red),” jelasnya, Rabu (25/4/2018).
BACA JUGA: Jelang Pilgub dan Ramadhan, Polsek Andoolo Rutin Gelar Operasi Cipkon
Lanjutnya, untuk saat ini pihak Polsek Andoolo telah mengamankan sebanyak tiga dos Miras jenis botol berbagai merek, sementara untuk Miras tradisional kurang lebih sebanyak 50 liter.
“Kita mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan Miras dan memproduksi Miras tradisional, karena efeknya merusak kesehatan. Kita juga bisa melihat seperti daerah-daerah lain, Miras yang di Oplos banyak menelan korban jiwa,” paparnya.
Ditambahkannya, dalam operasi kali ini untuk kejahatan yang berhasil diungkap, yakni kasus pencurian dan kasus lama dilanjutkan prosesnya.
Sedangkan untuk kasus pencurian masih dalam proses tahap satu, kemudian tahanannya sudah di titip di Rutan kelas II Kendari.
“Kita berharap kasus kriminal di wilayah hukum Polsek Andoolo menurun, seiring dengan rutinnya kita melakukan operasi, sehingga masyarakat kita bisa merasa aman dan nyaman,” harapnya.