Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Imran menyebut, Gerindra akan membuka penjaringan pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah (Kada) di 7 daerah di Sultra, yakni Konawe Selatan (Konsel), Muna, Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.
Saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (23/10/2019) ia menyebut, jadwal pendaftaran akan dimulai pada 25 Oktober hingga 15 November 2019. Penjaringan diserahkan ke masing-masing DPC.
Anggota DPR RI asal Sultra ini, menambahkan, apabila pendaftaran di kabupaten sudah tuntas maka akan diteruskan di DPD Gerindra Sultra untuk tahapan selanjutnya. Tanggal 16 November sampai Desember 2019 sudah kewenangan provinsi. Semua berkas calon kepala daerah dari 7 kabupaten in akan digodok DPD Gerindra Sultra.
Baca Juga :
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
Mantan Bupati Konsel dua periode ini menyebut, untuk pengiriman berkas dan pengumuman siapa yang dipilih Gerindra untuk menggunakan Partai tersebut akan menunggu hasil dari DPP.
Terkait pilihan koalisi, Imran sudah memikirkan konsep apa yang bakal digunakannya pada Pilkada 2020 mendatang. Koalisi yang dibangun kedepannya yang dilihat potensi menang, punya kesiapan menang, dukungan politik, sosial dan ekonomi.
“Kami memang melihat yang diutamakan kader tetapi di luar kader boleh mendapat partai Gerindra tetapi tetap dengan syarat yang berlaku,” beber Imran. (B)