KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., hadir dan berbicara pada talkshow Governor’s Forum on Energy Transition yang diselenggarakan oleh Dewan Energi Nasional bersama Institute for Essential Services Reform (IESR), di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu 9 Maret 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Ir. Arifin Tasrif, dan para gubernur antara lain; Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP., Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Zulkieflimansyah, SE. M.Sc.
Hadir juga Kadis Pendidikan dan Kebudataan Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Sekretaris Daerah Sultra Muhammad Ilyas Abibu, SE., MDM., dan Kadis Komunikasi dan Informatika Sultra M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM.,
Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (APK DEN) Dr. Ir. Musri, MT., Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Dr. Ir. Djoko Siswanto, MBA., dan Pimpinan Institute for Essential Services Reform (IESR).
Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Energi Nasional bersama Institute for Essential Services Reform (IESR), yang telah menggelar acara talkshow ini, sembari berharap semoga kegiatan ini dapat menghadirkan output yang berharga dan bermanfaat sebagaimana esensi dari tujuan dan maksud pelaksanaan kegiatan talkshow ini.
Menurut Gubernur Ali Mazi, kondisi Pemanfaatan Energi Primer di Sultra, seperti: Batubara sebasar 84,01 persen, Minyak Bumi 15,98 persen, dan Energi Baru Terbarukan (EBT) 0,016 persen.
Batubara merupakan energi primer tertinggi penggunaannya. Batubara digunakan sebagai energi primer pada beberapa pembangkit PLN dan industri pengolahan pertambangan. Minyak Bumi digunakan oleh beberapa pembangkit PLN dan pemenuhan kebutuhan listrik pada beberapa perusahaan pertambangan yang menggunakan genset.
Baca Juga : Sulkarnain Kadir Puji Kinerja Kejari Kendari
“Pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) berupa pembangkit biomassa pada beberapa perusahaan sawit dan pabrik gula; dan pembangkit EBT lainnya yang dimanfaatkan oleh masyarakat melalui berbagai sumber pembiayaan baik dari pemerintah maupun bantuan pihak lain (akses Korea Selatan),” kata Gubernur Ali Mazi.
Penggunaan komponen energi tersebut masih sangat jauh dari target bauran energi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana target yang ditetapkan di tahun 2021, adalah sebagai berikut; untuk penggunaan Batubara sebesar 37 persen, Minyak Bumi 47 persen, Gas Bumi 11 persen, dan EBT 5 persen.
“Sedangkan potensi pengembangan EBT di Sulawesi Tenggara masih sangat besar yaitu 5,8 Giga Watt, dan sangat terbuka peluangnya untuk dioptimalkan dengan Panas Bumi 0,32 Giga Watt, Sinar Surya 3,92 Giga Watt, Tenaga Angin 1,41 Giga Watt, Bio Energi 0,15 Giga Watt,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D