HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINAL

Gubernur Lira Sultra Minta Sekda Konawe Luruskan Penggunaan Dugaan Korupsi Dana Silpa dari 56 Menjadi 59 M

1442
×

Gubernur Lira Sultra Minta Sekda Konawe Luruskan Penggunaan Dugaan Korupsi Dana Silpa dari 56 Menjadi 59 M

Sebarkan artikel ini
Foto Gubernur Lira Sultra, Karmin S.H

KONAWE, mediakendari.com – Gubernur Lumbung Informasi Rakyat, Sulawesi Tenggara (Gubernur Lira Sultra), Karmin S.H mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, (Sekda Konawe) Ferdinand Sapan untuk meluruskan besaran pemanfaatan anggaran Dana Sisa Lebih Pembayaran (SILPA) saat Pembahasan Perubahan Anggaran APBD hingga penetapan APBD P tahun 2023 awalnya dari Rp 56 Miliar menjadi 59 Miliar.

Karmin mengendus dugaan korupsinya terjadi pada proses administrasi saat pelaksanaan pembahasan perubahan anggaran Silpa 56 atau 59 Miliar, tanpa melalui mekanisme pembahasan pada KUA PPAS tetiba mungcul Silpa Rp 56 Miliar belakangan menjadi 59 Miliar pada saat penetapan APBD P pada Bulan September 2023 lalu.

“Pada saat pembahasan KUA PPAS Perubahan Anggaran ini kan masih zamannya Bupati Konawe 2023. Kemudian pada saat Penetapan sudah zamannya pak Pj Bupati. Nah, dengan adanya transisi kepemimpinan disinilah oknum manfaatkan kesempatan untuk mengkorup anggaran APBD Konawe. Dilain sisi juga terjadi kesimpangsiuran informasi berapa besaran sebenarnya dana silpa tersebut? Dan peruntukannya untuk apa saja. Inilah pak sekda konawe, ferdinand Sapan harus menjawab biar ada transparansi sehingga persoalan dana silpa tidak bias,” ujar Gubernur Lumbung Informasi tersebut.

Menurut Karmin, dana silpa tahun 2023 di APBD P masif terjadi dugaan permainan anggaran yang menjadi pokok masalah tersebut para pihak dibungkam.

Untuk, itu Lanjut Karmin, Sekda Ferdinand agar memberikan penjelasan secara rinci apa saja yang menjadi pembebanan anggaran pada sisa belanja tersebut.

Karmin juga bilang, dugaan korupsi lainnya yakni adanya dugaan bagi-bagi anggaran pada kegiatan yang melekat ke SKPD lainnya. Kegiatan yang dimaksudkan adalah kegitan proyek yang dititipkan lewat SKPD masing-masing.

“Dugaan korupsi lainnya adanya kegiatan proyek yang dititipkan itu. Pelakunya kuat dugaan dilakukan oleh oknum eksekutif dalam hal ini Tim TPAPD dan oknum Legislatif. Disinilah juga pasti ada dugaan kegiatan atau proyek mantan Bupati Konawe 2023,” urai Karmin.

Karmin menambahkan, untuk diketahui, Anggaran APBD Konawe merupakan uang rakyat yang pengunaannya harus dikawal bersama.

“Silpa itu adalah uang rakyat konawe, sehingga peruntukannya harus dikawal, jika perlu masyarakat konawe harus menggelar aksi unjuk rasa agar kita bersama sama menyaksikannya secara bersama sama,” tandasnya. (MK)

You cannot copy content of this page