KendariPemerintahanSULTRA

Gubernur Sultra Lantik Tim Percepatan Pembangunan

1261
Pelantikan Tim Percepatan Pembangunan
Pelantikan Tim Percepatan Pembangunan Sultra oleh Gubernur Sultra Ali Mazi. (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.
Editor : Ardilan

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi, SH akhirnya melantik Tim Percepatan Pembangunan Sultra di Rumah Jabatan (Rujab)-nya. Pelantikan tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan akselerasi program prioritas pembangunan daerah di Sultra.

Ali Mazi mengatakan saat ini Sultra dipandang perlu adanya tim percepatan pembangunan yang diisi oleh orang-orang yang punya disiplin ilmu dan pengalaman kerja yang memadai.

“Mereka adalah orang-orang yang siap bekerja dengan penuh komitmen, dedikasi, dan integritas untuk menghadirkan inovasi dan kreasi dalam pembangunan sehingga hasil pembangunan memberi nilai tambah bagi masyarakat dan daerah, ” ucap Ali Mazi dalam sambutannya di Rumah Jabatan (Rujab)-nya, Rabu 8 Juli 2020.

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini menyebut, tim yang baru saja ia lantik tersebut berjumlah sembilan orang. Tim ini memiliki sejumlah fungsi yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya diantaranya, pertama, memberikan saran dan pertimbangan Gubernur terkait langkah-langkah percepatan pembangunan di bidang ekonomi, sosial kemasyarakatan dan pengembangan sumber daya alam.

Kedua, kata Ali Mazi, memperlancar tugas Gubernur diluar tugas dan fungsi OPD, melakukan konsultatif sesuai pembidangan masing-masing sesuai penugasan dari pimpinan dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan. “Terakhir adalah pelaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan,” urainya.

Sementara salah satu tim Percepatan Pembangunan Sultra, Muh. Tahir Lakimi menambahakn dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanahkan oleh Gubernur Sultra.

“Kami bertugas untuk membantu percepatan program pembangunan gubernur. Bersama dengan OPD dan koordinasi dengan gubernur,” singkatnya.

Adapun sembilan orang tim tersebut yaitu Hj. Sulastri, SH., MH. selaku Ketua, bidang tugas perencanaan, pembangunan, dan pengelola SDA, Drs. Abu Haria Mulku, bidang tugas sosial kemasyarakatan, Amiruddin Nurdin, SE., bidang tugas sosial politik dan Drs. H. Munsir, M.Si., bidang tugas sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya, Hasid Pedansa, bidang tugas ekonomi, Muh. Tahir Lakimi, S.Ag., bidang tugas pariwisata, kesra, pemuda, dan olahraga, Drs. H. Muhtar Silondae, M.Si., bidang tugas lingkungan hidup, energi, dan sumber daya mineral, H. Muh. Faisal, SE., M.S., bidang tugas perikanan dan kelautan; serta Robert Piter Raru, SH., M.Si., bidang tugas regulasi dan kebijakan publik. Muh. Tahir Lakimi, S.Ag,bidang tugas pariwisata, kesra, pemuda, dan olahraga mengaku akan menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanahkan oleh Gubernur Sultra.

Tim ini dilantik berdasarkan SK No. 330 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Ketua dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. (b).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version