Redaksi
Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melepas bantuan beras bagi masyarakat sebagai bagian dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Minggu (18 Juli 2021).
Pelepasan bantuan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang dihadiri secara terbatas.
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nur Endang Abbas, Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sultra Ermin Tora, dan sejumlah kepala OPD lingkup pemprov, mendampingi Gubernur dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, pada kondisi PPKM mikro saat ini, pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Masing-masing keluarga menerima bantuan sebanyak 10 kilogram dengan jumlah total se-Sultra sebanyak 221.413 keluarga, yang terdiri dari 119.587 keluarga PKH dan 101.826 keluarga Program BST.
“Saya selaku pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan secara pribadi menyambut baik, sembari berharap semoga bantuan beras dari pemerintah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Sultra dalam memenuhi kebutuhan pangannya, khususnya beras, yang selama ini menjadi salah satu beban pengeluaran rumah tangga yang tergolong sangat besar bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” jelas Gubernur.
Gubernur juga meminta para bupati/walikota beserta jajaran pemerintahan daerah di wilayahnya, untuk dapat memberikan dukungan secara aktif guna kelancaran kegiatan penyaluran bantuan beras PPKM sehingga masyarakat bisa segera merasakan bantuan beras tersebut.
Pada kesempatan itu, Gubernur kembali menegaskan agar semua elemen pemerintahan untuk terus bersama-sama mengimbau, mengedukasi, mengajak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, aktif mendukung upaya 3T, mendorong partipasi masyarakat mengikuti vaksinasi gratis secara tuntas, dan meyakinkan seta meminta semua kalangan masyarakat untuk dapat bersabar mematuhi kebijakan PPKM Mikro yang sedang dilaksanakan pemerintah.
Sementara itu, Pemimpin Perum Bulog Kanwil Sultra Ermin Tora menyampaikan, penyaluran bantuan ini sesuai dengan Surat Menteri Sosial Nomor S-147/MS/C/3.3/BS.OV7/2021 tanggal 15 Juli 2021 yang menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras.
Jumlah sebanyak 221.413 keluarga tersebut berdasarkan data dari Kementerian Sosial, dan selanjutnya akan dikoordinasikan ke pemerintah kabupaten/kota. Bulog Sultra membutuhkan sekitar 2.000 ton untuk penyaluran bantuan tersebut. Dengan jumlah stok beras yang dimiliki Bulog saat ini, kebutuhan penyaluran bantuan tersebut sangat tersedia dan mencukupi.
Rencannya, penyaluran untuk Kota Kendari mulai dilakukan pada hari Minggu (18 Juli 2021) dan segera disusul kabupaten/kota lainnya.