Redaksi
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, enggan mengomentari terkait kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, yang saat ini sedang ditangani Polda Sultra.
Ali Mazi bilang, terkait masalah itu, biarkan penyidik Polda yang melakukan penyelidikan.
“Saya tidak mau komentari. Itu haknya penyidik Polda,” kata Ali Mazi saat ditemui digedung DPRD Sultra, Senin (19/8/2019).
BACA JUGA :
- Tutup Pelantikan Pemuda Lira Sultra, Wakil Bupati Konkep: Kami Siap Jadi Mitra Kritis
- Perkuat Silaturahmi, Kerukunan Keluarga Buteng di Baubau Bakal Gelar Mubes Perdana
- Terlibat Dugaan KDRT dan Perzinahan, Oknum Brimob Polda Sultra Dipatsus – Polda: Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Sidang Bongkar Transaksi 15.540 WMT Ore Nikel Ilegal di Kolut, GEMARI Sultra: Minta Polda, Kejati Usut Tuntas Hingga Dalangnya
Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya terkait kasus tersebut ke Polda. “Ya biar mereka (Polda Sultra) ajalah,” singkatnya.
Sebelumnya, Polda Sultra menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe.
“Saya tidak akan hentikan kasus itu, kasusnya saya pastikan berlanjut,” tegas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, pekan lalu.
Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya meminta bantuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit. “Kita sudah kirim surat ke KPK, meminta untuk membantu mengaudit. Kami juga di backup oleh Bareskrim,” katanya.
Iriyanto juga meminta dukungan moril terhadap masyarakat Sultra, khususnya Konawe untuk menyeleseikan kasus tersebut. “Saya minta dukungan moril, agar segera menyeleseikan kasus ini,” pungkasnya.
