Redaksi
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, enggan mengomentari terkait kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, yang saat ini sedang ditangani Polda Sultra.
Ali Mazi bilang, terkait masalah itu, biarkan penyidik Polda yang melakukan penyelidikan.
“Saya tidak mau komentari. Itu haknya penyidik Polda,” kata Ali Mazi saat ditemui digedung DPRD Sultra, Senin (19/8/2019).
BACA JUGA :
- Polda Sultra Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Menyongsong Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
- Malyqa Aurora Wakili Sultra di Ajang Supra Stars Indonesia 2026
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya terkait kasus tersebut ke Polda. “Ya biar mereka (Polda Sultra) ajalah,” singkatnya.
Sebelumnya, Polda Sultra menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe.
“Saya tidak akan hentikan kasus itu, kasusnya saya pastikan berlanjut,” tegas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, pekan lalu.
Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya meminta bantuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit. “Kita sudah kirim surat ke KPK, meminta untuk membantu mengaudit. Kami juga di backup oleh Bareskrim,” katanya.
Iriyanto juga meminta dukungan moril terhadap masyarakat Sultra, khususnya Konawe untuk menyeleseikan kasus tersebut. “Saya minta dukungan moril, agar segera menyeleseikan kasus ini,” pungkasnya.











