Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kendari, Benyamin Ginting, terkait insiden terbakarnya KM Izhar di perairan Bokori, Jumat (16/8/2019) lalu.
“Ya iya (akan periksa Kepala Syahbandar), semua yang terkait akan diperiksa. Karena ada korban jiwa,” jelas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, kepada mediakendari.com, Senin (19/8/2019).
Menurut Kapolda, pihaknya saat ini intens melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. “Jajaran kami sedang intens melakukan pemeriksaan, kalau ada tersangkanya kita proses,” katanya.
BACA JUGA :
- Direktur MEK TV Serahkan Penghargaan kepada Kasi Intel Kejari Wakatobi usai Live Bahas Bahaya Judol di Jaksa Menjawab
- WEBINAR NASIONAL TERBUKA UNTUK UMUM
- Kapolres Konawe Selatan Pantau Kesiapan Pengamanan Pilkades di Wilayah Tinanggea, Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif
- Agenda ke-9 di Kemenkum RI, Koalisi 35 Organisasi Advokat Godok RUU Advokat, Presidium KAI Heru: Target Jadi Inisiatif Presiden ke DPR
- Rapat Kerja Cabang PERADI SAI Kendari : Membangun Solidaritas dan Kompetensi Advokat yang Berintegritas dalam Menghadapi Digitalisasi Hukum Modern
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, menegaskan bahwa Polda akan melakukan pemeriksaan terhadap Syahbandar.
Pemeriksaan itu difokuskan terkait jumlah penumpang dan adanya tabung LPG didalam kapal.
“Iya benar, Syahbandar memang akan dilakukan riksa (Pemeriksaan) terkait manifest dan adanya tabung gas LPG di dalam kapal,” tutupnya.
Diketahui, KM Izhar yang bertolak dari pelabuhan Kendari, Sultra, terbakar diperairan Bokori saat akan berlayar menuju Salabangka, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Akibat kejadian itu, 7 orang penumpang meninggal dunia, dan 6 penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.











