NEWS

Gubernur Sultra : Percepat Pelaksanaan Anggaran

736
Gubernur Sultra, H Ali Mazi dalam sambutannya (Foto: Istimewa)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi, SH menyampaikan pesan pada seluruh Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk mengelola anggaran yang dimiliki dengan baik dan melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan tetap mempertahankan transparasi dan akuntabilitas.

Hal itu ia sampaikan pada saat rapat koordinasi evaluasi realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Semester I serta percepatan pelaksanaan APBD Semester II tahun 2022 yang digelar Selasa, 19 Juli 2022.

Dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semester II T.A 2022, Gubernur mengintruksikan kepada Bupati dan Wali Kota serta kepada OPD/Biro lingkup Pemprov Sultra untuk melakukan langkah-langkah berikut.

Baca Juga : Rektor UHO Imbau Mahasiswa Baru Ingat Tujuan Utama Berkuliah

“Agar dapat terus fokus dalam upaya percepatan realisasi APBD utamanya bagi realisasi serapan anggaran yang masih rendah pada semester I,” ungkapnya.

Selain itu juga Gubernur menambahkan untuk merealisasikan komitmen pengelokasian anggaran paling sedikit 40% dari APBD T.A 2022.

“Serta meningkatkan jumlah transaksi belanja pengadaan barang/ jasa UMK lokal dengan penyelengaraan perdagangan melalui sitem elektronik/Marketplace,

Keempat, mengoktimalkan penggunaan E-Katalog lokal, mendukung target sebanyak 1 Juta produk tahun 2022, dan

Baca Juga : Diduga Oknum Dosen di Perguruan Tinggi Ternama di Sultra Cabuli Mahasiswinya 

Kelima, mengumumkan rencana umum pengadaan melalui sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP),” jelasnya.

Gubernur juga menugaskan Inspektorat untuk melakukan pengawasan P3DN. Penyusunan rancangan KUA PPAS Tahun 2023 agar mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor:059/1889/IJ Tanggal 8 Juli 2022, perihal Atensi Kepatuhan Daerah dalam penyusunan KUA PPAS Tahun 2023.

“Disampaikan bahwa penyusunan APBD perubahan T.A 2022 maupun APBD T.A 2023 agar Kab/Kota menganggarkan bagi hasil dari Pemprov Sultra, sesuai dengan SK Gubernur,” pungkasnya.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version