Reporter: La Ato
KENDARI – Sebagai mitra pemerintah daerah dalam membina dan mengembangkan kerajinan daerah, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menegaskan, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota akan selalu mendukung upaya yang dilakukan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sultra.
Hal ini ia sampaikan menjelang Pengukuhan Kepengurusan Dekranasda Provinsi Sultra, Periode 2019-2023 yang berlangsung di salah satu hotel Kita Kendari pada Kamis, 18 Maret 2021.
“Dukungan ini tidak hanya berupa pendanaan maupun fasilitas, tapi juga dukungan kebijakan, seperti dalam hal penggunaan berbagai produk kerajinan di instansi maupun dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah dan swasta,” kata Ali Mazi.
Perkembangan situasi dan tuntutan masyarakat saat ini, menurutnya, merupakan tantangan dalam pengembangan produk kerajinan daerah. Oleh karena itu, ia berpesan agar Dekranasda memperhatian enam hal utama.
“Pertama adalah terus tingkatkan inovasi dan kreativitas, serta keterampilan pengrajin agar mampu mengembangkan potensi industri kerajinan, dan menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Ali Mazi.
Selanjutnya adalah mengupayakan produk kerajinan daerah selalu berkembang mengikuti trend, dengan kualitas dan harga yang bersaing.
“Dengan begitu, produk kerajinan daerah kita bisa diminati, baik di tingkat daerah, tingkat nasional, maupun manca negara,” tambahnya.
Ketiga adalah memperkuat kerjasama yang sinergis dengan pihak terkait, seperti perbankan, BUMN, BUMD, dan swasta yang telah berjalan selama ini.
Keempat adalah dalam kompetisi pemasaran produk yang kian ketat di era digital saat ini, branding produk, menurutnya, menjadi sangat penting untuk diperhatikan.
“Mulailah dengan memasukan unsur-unsur keunikan budaya dan kearifan lokal, sehingga dalam promosi dan pemasarannya tidak hanya sebatas menjual produk semata, tapi juga memperkenalkan suatu nilai atau filosofi yang dituangkan dalam sebuah produk,” kata Ali Mazi.
Kelima, menurutnya, Dekranasda harus dapat memfasilitasi pengrajin untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual, berupa hak cipta, hak paten, dan merek atas berbagai karya yang mereka hasilkan.
Terakhir, Dekranasda harus bisa membantu para pengrajin agar mampu menghasilkan berbagai produk kerajinan dan produk ekonomi krearif lainnya yang dapat dijadikan aksesoris khas. (B)