Reporter: Hasrun.
RUMBIA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bombana meminta warga berpartisipasi untuk mengawasi penyaluran bantuan dari Pusat maupun bantuan dari Pemda.
Untuk bantuan pusat seperti Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 sedangkan bantuan Pemda yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tim Satgas Pengawasan Covid – 19 Bombana, Man Arfa menegaskan, Bansos di masa pandemi covid-19 ini bukan saja menjadi persoalan daerah, tetapi menjadi persoalan secara nasional.
Untuk itu pihaknya mengharapkan adanya aduan dari masyarakat jika menemukan masalah dalam proses penyaluran bantuan tersebut kepada warga kurang mampu di daerah itu.
“Makanya kami juga meminta Infokom untuk menyampaikan ke publik, baik itu melalui website dan spanduk yang mencantumkan nomor kontak inspektorat,” kata Man Arfa yang juga Inspektur Inspektorat Bombana, Rabu 13 Mei 2020.
Menurutnya, jika ada persoalan dalam penyaluran bantuan sosial dan BLT, masyarakat diharuskan melapor kepada lembaga yang ditujuk sebagai pengawas anggaran pandemi Covid-19.
“Terutama laporkan kepada Inspektorat, karna kita akan langsung tindak lanjuti. Terlebih jika ada pemotongan,” ujarnya.
Dijelaskanya juga, untuk mengurangi potensi peyimpangan dan kesalahan penyaluran bantuan dilapangan, pihaknya menyematkan nomor kontak dispanduk yang telah dibuat Kominfo Bombana.
“Karna prisnsip akuntabilitas itu yang kita kawal. Mulai dari RKB, Rokufusingnya proses rencana awal, dan penyusanan anggaran sampai kepada penyaluran ke lapangan harus kita kawal,” tegasnya.
Masyarakat yang hendak melaporkan masalah penyaluran bantuan di daerah itu, bisa melalui kontak yang telah disediakan, atau mengunjugi langsung Posko Satgas Covid-19 Bombana.
Ia juga berharap, masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawasi penyaluran bantuan hingga ke pelosok di daerah itu.”Karena tidak mungkin kita bisa jangkau semua desa, sampai di dusun tentang persoalan ketepatan penyaluran di lapangan,” pungkasnya.