BOMBANA

Gunakan Jalan Nasional Angkut Gula Mentah, LKPD Sultra Kecam Aktivitas PT JBM

625
Terlihat mobil truk pengangkut Raw Sugar melintas di palang TNRAW, Minggu 21 Juni 2020 malam, pukul 22:42 wita. Foto: LKPD Sultra

Reporter :Hasrun/Editor: Indi La’awu

RUMBIA- Direktur Lembaga Kajian dan Pembangunan Daerah (LKPD) Sultra, Muh. Arham megecam aktivitas perusahaan tebu PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) yang masih terus mengangkut Raw Sugar (gulah mentah) menggunakan jalan umum dari Kendari munuju pabrik yang berlokasi di Desa Watu – Watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana.

Pasalnya, akibat aktivitas hauling perusahaan mengakibatkan beberapa ruas jalan di Taman Rawa Aapo Watu Mohai (TNRAW) rusak dan berlubang. Sehingga, pengendara harus lebih berhati – hati ketika melintas di jalan tersebut.

“Jalan yang dibuat Australia, baru dirusak oleh kendaraan yang memuat meterial perusahaan itu tidak cocok,” kata Arham, Senin 22 Juni 2020.

Kata dia, jika jalan yang menghubungkan antar kabupaten menuju ibu kota Provinsi Sultra yakni Kota Kendari, maka akses jalan di TNRAW akan semakin susah dilalui oleh pengendara.

“Terlebih jika ada keperluan mendadak di Kota Kendari. Semisal jika ada keluarga kita yang sakit mau dirujuk ke Kota Kendari, akan menghambat perjalanan, apalagi kalau darurat,” ujarnya.

Ia menduga, jika jalan terus digunakan kendaraan yang memuat gula mentah dengan kapasitas berat puluhan ton, maka jalan akan kembali rusak seperti dulu.

Menurutnya, semestinya perusahaan menggunakan jalan khusus jika mau mengangkut meterial, agar tidak menggangu aktivitas warga pengguna jalan dan merusak ruas – ruas jalan yang dilalui.

“Setelah saya melintas dengan teman – teman dari Kota Kendari, sebagian jalan di TNRAW sudah rusak dan berlubang. Ini yang tidak inginkan berlarut – larut,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pada Minggu 21 Juni 2020 malam pukul 22.42 wita , ia dan beberapa kawannya melintas di palang TNRAW dan terlihat sembilan armada mobil trek memuat Raw Sugar berjejeran menuju perusahaan PT. JBM.

“Bayangkan sembilan mobil trek bermuatan berat melintas dengan cara bersamaan, itu akan semakin mebuat kondisi jalan semakin rusak,” paparnya.

Kata mantan Ketua IKAMI Sul-Sel itu, ia tidak menyoal aktivitas PT. JBM yang akan mendukung swasembada gula Nasional di Kabupaten Bombana.

“Selama perusahaan tersebut tidak melanggar ketentuan yang di atur oleh Negara atau pemerintah,”tegasnya.

Dikonfirmasi, via seluler Senin 22 Juni 2020 pukul, 14. 06, Humas PT. JBM, Syahral tidak mengangkat telepon. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version