SULTRA

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Tujuh Kabupaten/Kota, Sekda Sultra : Bagian dari Komitmen Pemerintah

676
×

Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Tujuh Kabupaten/Kota, Sekda Sultra : Bagian dari Komitmen Pemerintah

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Asrun Lio bersama Ketua Bunda PAUD Sultra, Wa Ode Munanah menghadiri acara Pengukuran  Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tujuh Kabupaten/Kota se-Sultra di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu, 25 Februari 2024.

Asrun Lio mengatakan bahwa Bunda PAUD merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sultra terhadap pendidikan khususnya.

“Jadi arahannya beliau sudah dikemas dalam bentuk pantun sehingga kita punyai pokja-pokja itu silakan dilanjutkan kembali sehingga bagaimana bunda PAUD ini dapat dievaluasi dan monitoring terhadap seluruh kegiatan bunda PAUD di Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pengukuhan yang juga Sekretaris Pokja Bunda PAUD Sultra, Suhaeni menjelaskan Bunda PAUD adalah jabatan yang melekat pada istri Kepala daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai dengan Desa dan Kelurahan.

Berdasarkan pedoman penyelenggaraan bunda PAUD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  bahwa salah tugas bunda PAUD Provinsi adalah mengukuhkan bunda PAUD Kabupaten/Kota.

“Sehingga pada hari ini akan dikukuhkan bunda PAUD yang terdiri dari 7 daerah yaitu Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupateb Bombana, Kolaka, Muna Barat, Konawe dan Buton Selatan. Selesai prosesi pengukuhan akan dilaksanakan pembekalan kepada bunda dari perwakilan Kemendikbud,” kata Suhaeni.

Ia menyebut, berdasarkan pedoman, peran dan tugas Bunda PAUD yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tahun 2018, sehingga berdasarkan SK Bupati/Wali Kota masing-masing dikukuhkan antara lain Bunda PAUD Kota Kendari, Ira Wiriss Kusumadoty, Bunda PAUD Kota Baubau, Reffianni Dwiatmo Rasman, Bunda PAUD Kabupaten Kolaka, Dety Erlinda Andi Makkawaru, Bunda PAUD Konawe, Trinop Tijasari Harmin, Bunda PAUD Bombana, Aeni Mutmainnah Edy Suharmanto, Bunda PAUD Muna Barat, Wa Ode Muliati Husein Tali dan Bunda PAUD Kabupaten Buton Selatan, Yuniar Budiman.

Sementara itu, Ketua Bunda PAUD Sultra, Wa Ode Munanah Asrun Lio mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD yang baru saja dilantik. Ia berharap para Bunda PAUD memegang tugas dengan baik. Ia juga berpesan untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik untuk generasi emas Indonesia khususnya untuk Sultra.

“Ada beberapa tambahan lain yang menjadi tugas dan fungsi bunda PAUD yaitu antara lain pertama, menyukseskan penurunan angka stunting di wilayahnya dan kedua menyukseskan transisi PAUD sampai ke SD serta pengenalan lingkungan sekolah atau SMP,” katanya.

Direktorat PAUD Kemendikbud yang diwakili Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra, Rika Ernita Mekou menambahkan BPMP merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi yang ada di setiap Provinsi. Tugas dan fungsi BPMP, berdasarkan Kemendikbud nomor 11 tahun 2022 yaitu melakukan, melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan disatuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan anak usia dini dan pendidikan kemasyarakatan.

Hal ini tentu, sejalan dengan tugas Bunda PAUD yaitu melakukan atau mengadvokasi pemerintah daerah untuk melaksanakan peningkatan pelayanan PAUD yang berkualitas melalui Holistik Integratif (HI) karna sinergi dengan tugas, pokok dan fungsi kita sama, sehingga BPMP dan Bunda PAUD adalah mitra utama untuk peningkatan pelayanan PAUD yang berkualitas di seluruh plosok negeri.

Berdasarkan Undang-Undang (UUD) No. 2 tahun 2018 bahwa urusan pendidikan, di setiap pemerintah daerah wajib menyediakan atau memfasilitasi 15 indikator layanan dasar pendidikan di setiap Kab/Kota dan diseluruh Indonesia dari 15 indikator, ada 3 indikator diantaranya khusus membahas tentang PAUD yaitu: indikator pertama, jumlah anak usia 5-6 tahun yang bersekolah di jenjang PAUD, indikator kedua, jumlah PAUD yang minimal terakreditasi B dan indikator ketiga jumlah guru dan tenaga pendidikan PAUD minimal S1.

You cannot copy content of this page