KONAWE, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba akan menyukseskan Pemilu Kada di Kabupaten dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe tahun 2024.
“Dasar tema pembangunan RKPD Kabupaten Konawe tahun 2024 yaitu mendukung pelaksanaan Pemilukada dan transformasi pelayanan menuju smart pelayanan publik. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa postur APBD Kabupaten Konawe diperhadapkan pada situasi yang kompleks, dimana diperhadapkan dengan momentum untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang cukup besar menyerap anggaran belanja APBD kita,” ungkap Harmin Ramba.
Disisi lain, dikatakan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat koordinasi nasional kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tahun 2023 menekankan Pemerintah daerah untuk berfokus pada delapan arahan yaitu Pengendalian inflasi. Pemda harus selalu memantau langsung harga di lapangan, Pemda harus bekerja maksimal menurunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0% pada 2024. Pemda harus berfokus pada penurunan stunting. Pemda harus memperhatikan kemudahan berinvestasi.
Kemudian, Pemda harus memastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri. Pemda harus mulai mendesain kotanya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah. Pemda wajib menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pada pemilu 2024 dan Pemda wajib menjamin kebebasan beragama. Jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan.
“Kondisi kompleks ini membuat kita semua harus bersinergi bersama memikirkan strategi dan solusi guna mencapai target-target yang telah ditetapkan baik dari pemerintah pusat maupun target dari pemerintah daerah sendiri dengan berbagai keterbatasan yang ada. Disisi lain, kondisi pendapatan daerah kita tidak mengalami peningkatan yang signifikan sehingga sebagian besar pendapatan daerah kita terserap untuk belanja yang bersifat wajib dan mandatori,” ungkapnya.
Harmin menyebut, RAPBD Konawe tahun 2024, pendapatan transfer pusat sebesar Rp 1.582.557.385.866 akan mengalami penyesuaian pada saat pembahasan berdasarkan Surat Kementerian Keuangan nomor S-128/PK/2023 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024.
“Pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD diharapkan dapat bersama-sama membahas program kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2024 berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai landasan penyusunan dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe tentang APBD Konawe Tahun 2024,” katanya.
Adapun belanja daerah yang direncanakan pada Tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.871.600.116.003. Belanja ini juga akan menyesuaikan dalam pembahasan sesuai dengan pedoman umum penyusunan APBD 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan terkait petunjuk teknis penggunaan DAU yang ditentukan penggunaannya dengan rincian penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 34.346.567.615. Penerimaan pembiayaan ini perlu untuk di tinjau ulang sesuai dengan kondisi fiskal daerah Kabupaten Konawe. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 35.680.391.000. Pengeluaran ini untuk membiayai utang Pinjaman pada PT SMI. (RED)