NEWS

Hasil Pemilu Raya UHO Menuai Pro Kontra, Diduga Ada Kecurangan

2154
×

Hasil Pemilu Raya UHO Menuai Pro Kontra, Diduga Ada Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Tampak para pasangan calon pemira BEM UHO

KENDARI- Hasil pemilu raya (pemira) Universitas Halu Oleo (UHO) memperebutkan kursi ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UHO, yang digelar, Kamis 23 Desember 2021 menimbulkan pro kontra di kalangan peserta pemira dan mahasiswa. Pasalnya diduga terjadi kecurangan dalam proses pemungutan suara.

Perolehan suara yang dimenangkan Muh Luthfid Anando Aly Roza dan Mahatir Muhammad nomor urut 5 menuai pro kontra dengan keunggulan suara pertama sebanyak 11.241 dibanding dengan lawannya nomor urut 2 Muhammad Kadarismon sebanyak 8.233 suara diurutan ke 2, No 4 Arlan Khalik bersama wakilnya dengan memperoleh suara sebanyak 4.440 di urutan ke 3.

Kemudian paslon nomor urut 1 Rahim, paslon nomor urut 3 Muhammad Fahrudin dan nomor urut 6 Laode Mubaraq hanya memperoleh ratusan suara.

Diketahui pemilihan itu berjalan serentak dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) untuk periode 2021-2022 melalui pemilihan e-voting.

Untuk itu, sejumlah mahasiswa UHO tak terkecuali pasangan calon (paslon) nomor urut 2 telah mengajukan gugatan terkait penolakan kemenangan Muh Luthfid Anando Aly Roza dan wakilnya pada Komisi Pemilihan Umum-Raya Mahasiswa (KPU-RM), Selasa 28 Desember 2021.

Paslon nomor urut 2, Muh Kadarismon mengatakan saat persidangan gugatan hasil e-voting pemira UHO 2021 pihaknya ingin memaparkan sejumlah kejanggalan yang diduga menimbulkan kecurangan, tapi sayangnya kebebasan berbicara itu tidak diberi.

“Beberapa pertanyaan kami ajukan sama KPUM saat persidangan berlangsung tapi tidak diizinkan menjawab oleh Majelis Sengketa Organisasi Kemahasiswaan
(MSOK) dengan alasan sidang dimanfaatkan bukan untuk berdebat,” ujarnya, Rabu 29 Desember 2021

Lebih lanjut ia, menerangkan beberapa kejanggalan yang dirinya temui yakni saat berjalannya pemira UHO 2021, yakni tidak adanya petugas KPPS setiap fakultas dan tidak adanya transparasi hasil perhitungan suara tiap fakultas

Muh Kadarismon berharap agar hasil Pemira UHO 2021 diungkap secara transparasi, sebab menurutnya e-voting pemira UHO 2021 itu merupakan tindakan kejahatan demokrasi yang sistematis secara masif

“Harapan besar kami ini adalah teguran terhadap birokrasi dan penyelenggara MSOK keseluruhan untuk sistem e-voting ini harus diperbaiki,” harapnya.

Namun berdasarakan Ketua MSOK, Dr Guasman Tatawu saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan informasi terhadap publik, sebab pihaknya sedang menunggu hasil yang saat ini sedang disusun oleh tim 7.

“Kalau hasilnya keluar baru kita informasikan secepatnya putusannya, saya tidak bisa mendahului putusan. Pokoknya kita tunggu saja putusannya ,” singkatnya.

Senada dengan Ketua Panja Pemira UHO 2021, Achmad Selamet Aku, mengatakan belum dapat memberikan pernyataan kepada awak media, sebab pihaknya masih juga menunggu hasil gugatan yang sementara berproses

“Kita masih menunggu hasil gugatan yang berproses dan saya rasa terlalu dini kalau panja memberi informasi saat ini ” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page