KendariPENDIDIKAN

Hasil Real Count KPU, Paslon SUARA Ungguli Dua Rival di Pilkada Konsel

1106
×

Hasil Real Count KPU, Paslon SUARA Ungguli Dua Rival di Pilkada Konsel

Sebarkan artikel ini
Hasil real count KPU untuk pilkada Konsel. Per 14 Desember 2020, data sudah masuk 100 persen. Foto: Screenshot Sirekap KPU

Reporter : La Ato

KENDARI – Berdasarkan perhitungan suara dengan metode rekapitulasi elektronik (e-Rekap) KPU, pasangan calon (Paslon) bupati dan calon wakil bupati Konsel Surunuddin Dangga-Rasyid unggul atas dua rivalnya.

Pantauan MEDIAKENDARI.com di laman resmi KPU per Senin 14 Desember 2020, pukul 05:00 hasil real count TPS ini menunjukan, seluruh suara dari 632 TPS sudah dilaporkan atau mencapai angka 100 persen.

Perolehan suara terbanyak diraih paslon nomor urut 02 Surunuddin Dangga-Rasyid yang mengusung akronin SUARA, dengan perolehan suara sebanyak 75.949 atau 44,7 persen.

Diurutan kedua, yakni paslon nomor urut 03 Muhammad Endang – Wahyu Ade Pratama yang mengusung akronim EWAKO dengan 73.436 suara atau dengan presentase 43,2 persen.

Selanjutnya untuk urutan ketiga yakni paslon nomor urut 01 Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae yang memperoleh dukungan suara sebanyak 20.589 suara atau dengan presentase 12,1 persen.

Dari data e-Rekap KPU yang ditampilkan di laman resmi KPU tersebut diketahui, paslon SUARA unggul di 17 kecamatan dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Konsel.

Wilayah kecamatan tersebut yakni Landono, Konda, Ranomeeto, Kolono, Moramo, Laonti, Lalembuu, Palangga Selatan, Mowila, Moramo Utara, Wolasi, Laeya, Baito, Basala, Ranomeeto Baarat, Kolono Timur, dan Sabulakoa.

Sementara itu, untuk paslon EWAKO, dari 25 kecamatan hanya unggul di delapan kecamatan, yakni Tinanggea, Angata, Palangga, Lainea, Andoolo Barat, Andoolo, Benua, dan Buke.

Untuk diketahui, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data dari hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim KPPS melalui Sirekap. Data ini bukan merupakan hasil resmi penetapan penghitungan perolehan suara.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.H-KWK akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan, sedangkan jika terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada formulir Model C.H-KWK akan dilakukan koreksi pada Sirekap web tingkat kecamatan.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. /B

You cannot copy content of this page