Reporter : Jaspin
Editor : Def
TIRAWUTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna membahas tentang laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD di beberapa Kecamatan. Hasil reses itu dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Muh. Isa Benhur, Senin (25/2/2019).
Muh. Isa Benhur menjelaskan, hasil reses anggota DPRD Koltim terbagi dua zona, yakni hasil reses anggota tim 10 dan tim 14 di 12 Kecamatan se-Koltim. Adapun hasil reses dari tim 10 di tujuh Kecamatan, hasil resesnya pada usulan pembangunan infrastruktur.
“Seperti pada Kecamatan Tirawuta masyarakat mengusulkan adanya pembangunan Duiker, Pengaspalan di Desa Roko-Roko, Pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Tirawuta dengan Desa Poni-Poniki,” terannya.
Begitupula dengan Kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Uluiwoi dan Ueesi, yang juga masih membutuhkan pembangunan infrastruktur Jalan dan jembatan. Kecamatan paling ujung ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten bersama DPRD agar mengaspal jalan poros Ueesi sepanjang 8 kilo meter.
“Selain itu masyarakat juga meminta agar dibangunkan sarana komunikasi,” lanjutnya.
Sementara di Kecamatan Ulu Iwoi, masyarakat meminta agar dibangunkan jembatan kali Sanggona, perbaikan jalan, serta pemberantasan Illeggal Logging, serta Peraturan Daerahnya (Perda). Dengan harapan masalah illegal logging di daerah itu bisa teratasi, serta jalan penghubung tidak rusak lagi akibat mobil pemuat kayu.
Begitupula hasil reses dari tim 14 juga masih erat kaitanya dengan masalah infrastruktur. Sehingga Pemkab Koltim dalam hal ini Bupati Koltim Tony Herniansyah diminta agar mampu mengakomidir usulan-usulan masyarakat dari hasil reses tersebut.
“Masyarakat mengharapkan semua usulan-usulan mampu terakomodir dan menjadi bahan pertimbangan selanjutnya antara Pemkab dan DPRD Koltim,” tutupnya. (B)