Reporter: Pendi
KOLUT – Gugus Satuan Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengungumkan hasil swab almarhum PDP berinisial R, usia 28 tahun, yang telah wafat pada 4 Mei 2020 lalu.
Juru bicara Gugus Satuan Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kolut, dr. Syarif Nur mengumumkan hal tersebut, Rabu 13 Mei 2020 pada konfrensi pers di Media Centre Covid-19 di RSUD Djafar Harun Lasusua.
“Hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif, namun sebelumnya kasus yang ketujuh positif covid-19 ini merupakan pasien berstatus PDP yang dirawat mulai 3 Mei 2020 dan lalu pasien meninggal dunia pada 4 Mei 2020,” kata dr. Syarif Nur.
Menurutnya, dengan keluarnya hasil swab almarhum tersebut, maka hingga hari ini untuk di Kabupaten Kolut telah bertambah kasus positif covid-19 sebanyak tujuh orang.
dr. Syarif Nur mengimbau seluruh masyarakat Kolut agar senantiasa mematuhi segala himbauan, instruksi perintah pemerintah.“Dengan bertambahnya kasus positif tersebut kami harapkan himbauan, instruksi untuk dipatuhi,” pungkasnya.