FEATUREDKendari

Hj Isma Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Provinsi Sultra 

488

KENDARI – Masa jabatan Hj Isma untuk mengembang jabatan sebagi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sulawesi Tenggara  (Sultra)  telah berakhir pada 15 Juni 2018 sejak tiga bulan setelah dilantiik.

Sehingga harus pelantikan baru demi mengisi jabatan yang strategis itu. Maka harus ada penunjukan kembali Pj Sekda.

Berdasarkan SK Gubernur Sultra nomor 327 tentang pengangkatan Pj Gubernur Sultra telah ditunjuk kembali Hj Isma sebagai Pj Sekda Sultra.

Hj Isma dilantik langsung oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi pada Kamis (21/06/2018), di ruang rapat gubernur.

Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi menyebutkan,  pelantikan Hj Isma sebagai Pj Sekda berdasarkan Keppres nomor 3 tahun 2014.

“Ini adalah amanah Keppres nomor 3 tahun 2014 pasal 10 tentang penunjukan Pj Sekda Provinsi yang mememuhi syarat,” ucapnya.

Kata Teguh,\ terkait seleksi Sekda defenitif paling lambat pekan depan sudah harus ada Panitia Pelaksana sudah harua dibentuk.

“Karena tidak ada dalam aturan perpanjangan Pj Sekda ketiga kalinya,  maka seleksi Sekda provinsi harus segera diproses dan Pansel harus dibentuk paling lambat minggu depan, ” jelas Kepala BPSDM Kemendagri ini.

Reporter : Rahmat R

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version