KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka saat menggelar demonstrasi di Kendari Selasa (17/07/2018) dan meminta Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) diminta untuk segera memberhentikan pemberian rekomendasi ekspor kepada perusahaan tambang PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang beroperasi di Kabupaten Kolaka.
Korlap aksi Munawir mengatakan hingga saat ini PT CNI tak kunjung membangun smelter sesuai dengan syarat lelang pada tahun 2010 silam.
“Kami meminta kepada Kementrian ESDM untuk memberhentikan pemberian rekomendasi kuota ekspor kepada PT CNI sebelum melaksanakan tanggung jawab pembangunan smelter,” teriaknya di depan kantor Dinas ESDM Provinsi Sultra.
Puluhan demonstran ini juga meminta kepada Polda dan Kajati Sultra untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap owner PT CNI Derian.
Minawir menilai ada dugaan gratifikasi atau pemberian hadiah dari Derian kepada DPRD Kabupaten Kolaka periode 2009-2014 sebagai Pansus Llok Lapao-Pao.
“Kami minta agar PT CNI dan Pekab Kolaka untuk mempertegas kepemilikan saham pemda serta dasar hukum adanya saham Pemda Kolaka sebesar 17,8% sebagai sumber penerimaan daerah di PT CNI,” terangnya.
Mereka menilai agar PT CNI memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan yang baik seuai dengan undang-undang yang berlaku.
Aksi mahasiswa Cabang HMI ini digelar di tiga lokasi yakni, di Kejati Sultra, Dinas ESDM Sultra dan Polda Sultra.
Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.