Reporter : Supriyadin Tungga
KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum dapat merealisasikan rencana kenaikan honor aparat desa di tahun 2021 ini.
Kepala DPMD Konut, Saprudin menjelaskan ada dua indikator yang menjadi rujukan penilaian DPMD untuk menaikan dan menetapkan honor aparat desa antaranya berdasarkan Pagu anggaran yang cuma di alokasikan sebesar Rp 58 miliar.
Ia mengaku honor aparat bisa dinaikan apabila alokasi anggaran mencapai Rp 63 miliar.
“Setelah kita cermati, tidak dimungkinkan untuk kita naikkan. Karena yang diberikan kemarin itu besarannya Rp.58 M Berdasarkan instrumen pengalokasian Mentri keuangan yang di keluarkan berdarkan kertas kerja,” ungkap Saprudin kepada Mediakendari.com, Senin 11 Januari 2021.
Ia mengaku pihaknya ingin menaikan honor aparat desa namun anggaran tidak cukup membuat hal itu belum bisa dilakukan di 2021 ini.
“Jika tahun 2021 ini alokasi anggaran mengalami kenaikan yang berkisar 10 persen saja di mana berdasarkan aturan APBD tentulah honor aparat desa akan kami naikan,” ujar mantan Camat Molawe itu. (b).