Kendari, mediakendari.com – Sekitar 1.000 tenaga honorer R2-R3 Kota Kendari menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Kendari pada Senin, 3 Februari 2025, pada pukul 10.00 WITA – Selesai menuntut pengangkatan dari honorer paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Di ruangan rapat DPRD kota Kendari, Senin, (3/2/2025) pada pukul 10.00 WITA – Selesai
Rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota Komisi I, II, dan III, serta perwakilan aliansi honorer R2-R3 membahas berbagai tuntutan, seperti penyesuaian gaji sesuai pendidikan, penyelesaian status honorer yang sudah pensiun, dan kejelasan status bagi honorer yang telah mengikuti seleksi. Para honorer juga menuntut implementasi Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengharuskan penyelesaian status pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Kendari menyatakan akan mengoordinasikan aspirasi honorer ke DPR-RI dan kementerian terkait. Komisi I DPRD Kota Kendari juga berkomitmen mendukung penyelesaian persoalan ini dengan melakukan mediasi dan koordinasi lebih lanjut.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kota Kendari akan mengirimkan tiga perwakilan honorer R2-R3 ke DPR-RI untuk mencari solusi atas tuntutan mereka.
reporter: La ode imran