Reporter: Asrul Hamdi / Editor: La Ode Adnan Irham
WAKATOBI – Anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua menyebut meski telah menyepakati pelaksanaan Pilkada akan digelar 9 Desember 2020, namun ada opsi ketiga, yakni 29 September 2021.
Kata Bupati Wakatobi dua periode ini, jika Pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19, maka opsi ketiga itu akan dijalankan karena ada usulan menggeser anggaran pilkada untuk penanganan virus.
“Melihat situasi aktual pandemi Covid-19, kita akan menyesuaikan dan tindaklanjuti kembali untuk tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP,” paparnya ketika dihubungi lewat WhatsApp, Rabu 15 April 2020.
Untuk itu, Hugua menyarankan anggaran yang sudah dialokasikan untuk Pilkada serentak 2020, tidak digunakan dulu untuk penanganan wabah Corona. Karena untuk antisipasi jika Pilkada akan dilaksanakan 9 Desember 2020 sesuai kesepakatan rapat kemarin, Selasa 14 April 2020.
Sebelumnya, rapat kerja bersama antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Selasa 14 April 2020 menyepakati Pilkada serentak dilakukan 9 Desember 2020 mendatang. (B)