FEATUREDKendariPOLITIK

Ikhsan Ismail Tunggu SK Pengunduran Diri dari DPRD Sultra

568

BAUBAU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikhsan Ismail telah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Pria yang akrab disapa Lawa tersebut mengajukan pengunduran diri, sebab dirinya akan maju dalam perhelatan Pemilihan Walikota (Pilwali) Baubau 2018 sebagai bakal calon Wakil Walikota berpasangan dengan Waode Maasra Manarfa atau yang lebih dikenal tagline Mama Ikhlas.

“Penyerahan surat pengunduran diri atau pernyataan berhenti dari Ikhsan Ismail sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sudah kami sertakan pada saat pendaftaran di KPU pada 10 Januari lalu,” ucap LO Mama Ikhlas, Irwan, Senin (29/01).

Kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meneliti berkas Mama Ikhlas yang diserahkan beberapa waktu lalu.

“Surat Keterangan bahwa pengunduran diri atau pernyataan berhenti sedang diproses oleh Lawa yang disampaikan kepada KPU paling lambat lima hari setelah penetapan Pasangan Calon (Paslon),” ujarnya.

Irwan juga menambahkan, pihaknya tengah menunggu Surat Keterangan tersebut dari sekretariat DPRD Provinsi.

“Pengunduran diri Lawa tinggal menunggu proses. Harapan kami agar Sekretariat DPRD Sultra sesegera mungkin memproses pengunduran diri tersebut sebelum waktu yang ditetapkan KPU Baubau,” pintanya.

Reporter: Ardilan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version