FEATUREDKendari

Ikut Nyaleg, Ketua Raisa Dapat Restu Orang Tua

470

KENDARI – Ketua Raisa Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Yahya akhirnya legah bertarung di Dewan usai mendapat restu kedua orang tuanya.

Memilih Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Kendari untuk merebut kursi DPRD Sultra membuat Yusuf harus meminta restu kepada keluarga besarnya termasuk kedua orang tuanya sendiri.

Ayah Yusuf Yahya, Muhammad Yahya menuturkan, sangat mendukung niatnya yang hendak maju di DPRD Sultra dikarenakan anaknya memang aktif diberbagai momen politik.

“Saya dan Ibunya tidak kaget karena saya tahu Karakter dan jiwanya. Ada satu hal yang saya tanyakan ke dia, apa yang menjadi motivasi kamu maju? dia menjawab karna DPR adalah tempat pengabdian,” ungkap Purnawirawan TNI ini saat ditemui di kediamannya, Sabtu (21/7/2018).

Ayah dan Ibu Yusuf sendiri sangat bangga dengan niatan anaknya, karena katanya, Yusuf Yahya adalah orang yang senang bergaul, ringan tangan, aktif bersosialisasi dengan masyarakat juga peka terhadap lingkungan di sekitarnya serta aktif pula diorganisasi.

“Saya pernah tanya, kenapa itu anak-anak mahasiswa dan aktivis sering ke rumah bahkan diajak bermalam. Dia jawab, mereka itu ade-ade,” jelasnya.

“Pantas saja teman-teman kontraktornya juluki dia Aktivisnya Kontraktor, karna teman gaulnya kebanyakkan aktivis dan mahasiswa dan kritis terhadap masalah, dia tidak pandang bulu sama siapa dia berteman,” sambungnya menjelaskan.

Ia juga mengatakan, pilihan anaknya itu sangatlah tepat untuk maju sebagai anggota legislatif demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Yusuf Yahya sendiri menuturkan, sangat siap bertarung dalam perebutan kursi legislatif setelah mendapatkan restu kedua orang tuanya.

Bang Ucup (sapaan akrab Yusuf Yahya) sendiri memilih bertarung menggunakan Partai Demokrat bernomor urut tiga untuk Dapil Kota Kendari.

“Insha Allah niat suci ini tercapai, apa lagi orang tua dan teman-teman sudah mendukung,” papar Dewan Penasehat APINDO Sultra ini.


Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version