Reporter: Erlin / Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – KPU Konawe Selatan (Konsel) menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih. Hal itu dilakukan untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan penundaan tersebut mengacu dari surat edaran KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-Kpt/KPU/III/2020, tentang penundaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 tentang upaya pencegahan Covid-19.
“Hingga batas waktu yang ditentukan kemudian, yang seyogyanya hari ini tahapan pelantikan PPS dilaksanakan,” ungkap Aliudin saat dikonfirmasi melalui whatsAppnya, Minggu 22 Maret 2020.
Selain menunda pelantikan Anggota PPS, tahapan pilkada yang juga ditunda sementara waktu yakni verifikasi bakal calon perseorangan, rekrutmen PPDP, Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Selain itu, kata Aliudin penundaan juga dilakukan setelah terbitnya maklumat Kapolri untuk meniadakan kegiatan massal.