HUKUM & KRIMINAL

Imbas Covid-19, Lapas Klas II A Kendari Tidak Rayakan Hari Jadi

426
×

Imbas Covid-19, Lapas Klas II A Kendari Tidak Rayakan Hari Jadi

Sebarkan artikel ini
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kendari Abdul Samad. Foto : IST

Reporter: Hendrik

KENDARI – Berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari bakal melewatkan kemeriahan perayaan hari jadi institusi tersebut.

Peringatan Hari Lapas Indonesia atau Hari Bhakti Pemasyarakatan pada 27 April yang dicetuskan mantan Menteri Kehakiman alm Prof Sahardjo SH ini urung dilaksanakan karena adanya wabah Covid-19.

Kepala Lapas Klas II A Kendari, Abdul Samad menjelaskan, pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat atau instansi pemerintah tidak membuat kegiatan apapun itu dalam kondisi pandemik ini.

Menurutnya, tradisi Hari Lapas yang dirayakan dengan seremoni upacara dan agenda acara lainnya berpotensi mengundang keramaian atau membuat orang terkumpul banyak di suatu tempat.

“Karena kita dilarang berkumpul banyak orang apalagi bersentuhan, kemungkinan besar itu tidak ada kegiatan walaupun belum ada surat edaran dari pusat,” kata Abdul Samad saat dikonfirmasi melalui via telepon, Selasa 14 April 2020.

Ia juga menuturkan, meski begitu kepastian soal jadi dan tidaknya peringatan Hari Permasyarakatan Indonesia dilaksanakan masih menunggu dari Pusat untuk teknis peringaannya.

“Semoga Hari Lapas Indonesia ini dapat di peringati meski perayaannya tidak semeriah seperti biasanya. Karena ini masalah yang sangat serius maka kami akan mengikuti himbauan pemerintah,” tutupnya.

You cannot copy content of this page