Reporter : Ridho
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) sepakat mengurangi volume sampah plastik dengan menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) secara bertahap, sejak 1 Maret 2019.
Namun demikian, kebijakan ini belum disosialisasikan secara menyeluruh sehingga masih ada ritel yang belum mengetahui pemberlakuan kebijakan ini, salah satunya, Indomaret Area Kendari.
Ditemui mediakendari.com, Kepala Toko Indomaret Cabang Laute, Asbar mengungkapkan, kebijakan KPTG belum diberlakukan, sebab belum mendapat konfirmasi dari manajemen terkait kebijakan tersebut.
“Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari manajemen kami, baik dari manajer maupun supervisor untuk menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar,” ungkapnya, di Gerai Indomaret, Selasa (05/03/19).
Ia juga mengklarifikasi keterangan adanya item ‘kantung plastik’ di struk pembelian yang dikeluarkan Indomaret. Menurutnya, keterangan itu bukan bagian dari kebijakan KPTG tetapi monitoring stok kantong plastik, agar ketika diketahui akan habis segera dikirim.
“Memang di struk pembayaran Indomaret tertera jumlah kantong plastik yang digunakan, tapi itu untuk mengirim data ke kantor, supaya diadakan kembali kantong plastik,” jelasnya.
Terkait kebijakan KPTG untuk tujuan ramah lingkungan, kata Asbar, kantong plastik yang digunakan Indomaret, juga sudah berdasarkan visi ramah lingkungan.
Menurutnya, jenis plastik yang digunakan tersebut sudah didesain dengan bahan yang dapat hancur ketika di simpan dalam jangka waktu tertentu, sebagai salah satu kiat untuk mengurangi sampah plastik.
“Jadi, setiap kantong yang dikeluarkan Indomaret itu, tertera tulisan kantong ini dapat hancur dengan sendirinya, maka berbeda dengan kantong biasa,” pungkasnya. (A)