Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Bupati Konawe Utara Ruksamin, meminta pengusaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit untuk melaporkan jika ada staf Pemda yang minta uang saat pengurusan izin.
Hal itu disampaikan Ruksamin, dalam sambutannya saat membuka sosialisasi pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan hidup di Aula Konasara, Kamis (19/12/2019).
“Jangan kemudian datang staf saya sama bapak-bapak tunjukan ini izin yang tidak ada kemudian minta uang. Kalau ada yang jual nama bupati. Kalau ada yang minta uang atas nama bupati laporkan,” tegasnya.
Ketua DPW PBB Sultra ini juga memerintahkan kepala dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) untuk mendatangi setiap perusahaan yang belum mengantongi izin lingkungan.
“Saya perintahkan Kepala DPMPTSP catat perusahaan yang datang dan tanya izin-izin yang belum ada atau terselesaikan yang menjadi kewenangan kabupaten datangi mereka,” ungkapnya.
Ruksamin juga berpesan agar seluruh perusahaan yang berinvestasi di Bumi Oheo memprioritaskan putra daerah atau masyarakat sekitar tempat usaha saat melakukan perekrutan tenaga kerja.
Baca juga :
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- Kunker ke Muna, Presiden Jokowi Beri Bantuan Alkes Modern dan Modal Kerja Pedagang
- Rakor Bersama Mendagri, Inflasi di Sultra Masih Rendah
“Saya titip anak-anak Konawe Utara kalau bisa sedapat mungkin anak-anak saya yang dipekerjakan, maka pekerjakanlah,” harapnya.
Sosialisasi pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan hidup yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Konut menghadirkan narasumber dari Kementerian ESDM, Kementerian KLHK dan Mabes Polri.
Turut hadir sejumlah perwakilan dari perusahaan tambanh nikel, tambang galian C dan perkebunan kelapa sawit sebagai peserta sosialisasi tersebut. /C.