Reporter : Supriyadin Tungga
KONAWE UTARA – Polres Konawe Utara (Konut) merilis hasil capaian kinerja selama tahun 2020 berlangsung bersama Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim yang dibarengi kopi pagi bersama di Mako Polres Konut, Kamis 31 Desember 2020.
Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum menjelaskan dimasa sebelum kepemimpinannya kasus yang tercatat dan belum dibukukan sebanyak empat golongan kasus yang bervariasi tercatat pada tahun 2019-2020 lalu.
Setelah menjabat Kapolres Konut 2020, dirinya langsung membukukan dan mengevaluasi serta menindak lanjuti kasus yang tercatat itu, diantaranya kasus kejadian konfensional yang berupa kasus biasa, kasus narkoba serta kriminal, kasus kekayaan negara dan kasus komplikasi (Kontigensi) seperti musibah alam.
AKBP Achmad Fathul Ulum menguraikan kasus yang ditangani diselesaikan dari empat kasus yang yang terjadi di wilayah hukum yakni pertama, kasus konfensional sebanyak 85 kasus untuk penyelesaian perkara 55 kasus dengan persentasi 64%. Kedua, kasus Narkoba sebanyak delapan kasus yang di lselesaikan sejumlah lima. Hal ini melebihi target dengan persentasi 60%.
“Ketiga kasus kekayaan negara berjumlah sembilan kasus. Penyelesaiannya sebanyak lima kasus atau 55 persen. Keempat, kasus kontigensi atau bencana alam sebanyak tiga kejadian,” ucap AKBP Achmad Fathul Ulum.
Ia mengungkapkan dari empat kasus yang di tanganinya, sebagian sudah sampai tahap penyelidikan dan pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk dilakukan sidang. Kategori kasus besar dengan persentasi pelimpahan sekitar 60% penyelesaiannya. Sedangkan, untuk kasus kecil akan di selesaikan pada 2021 mendatang,
“Jadi di tahun 2020 ini pihak polres (Konut) telah menyelesaikan beberapa kasus kecil seperti pencurian sapi dengan jumlah kasus 37 hasil BAP, pencurian motor empat kasus dan sisanya kami akan tuntaskan pada tahun 2021 mendatang,” pungkasnya. (b).