NEWS

Ini Cara Siswa Belajar di Sekolah Saat New Normal di Kota Kendari

587
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sartini Sarita. IST

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari telah mempersiapkan skema Proses Belajar Mengajar (PBM) yang baru untuk dilaksanakan bersamaan dengan penerapan kebijakan new normal atau pola hidup normal baru di tengah pendemi Covid-19.

PBM model new normal ini rencananya akan diterapkan untuk menggantikan PBM secara daring yang sudah diberlakukan sejak awal masa darurat covid-19. Di era new normal, para siswa diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Sartini menuturkan, beberapa perlakukan dalam skema PBM di era new normal diantaranya akan dilakukannya pengecekan suhu tubuh siswa sebelum memasuki ruang kelas.

“Siswa akan dicek suhu tubuhnya guna memastikan bahwa tidak ada siswa yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius,” kata Sartini Sarita saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 29 Mei 2020.

Tidak hanya itu, para siswa juga diwajibkan untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang kelas. Untuk alat cuci tanganya sendiri akan disiapkan di depan ruang kelas.

“Didepan ruang kelas akan disediakan tempat untuk mencuci tangan, semua siswa harus mencuci tangan setiap akan memasuki ruang kelas,” katanya

Selain kebersihan fisik siswa, kata Sartini, pihaknya juga akan mengatur posisi duduk siswa di dalam kelas dengan memperhatikan protocol physical distanching antara siswa satu dan yang lainnya. “Didalam kelas kursi-kursinya akan di atur jaraknya satu setengah meter,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk siswa dalam proses PBM akan dibagi menjadi dua sift. “Siswa akan dibagi jadi dua, misalnya satu kelas berjumlah 40 orang, maka akan dibagi dua sift dan tidak diperbolehkan masuk satu kali, pershift,” terangnya.

Demikian halnya dengan urusan sarapan dan jajan, para siswa akan diminta untuk membawa bekal sendiri guna mencegah penyebaran wabah covid-19 dan tidak diperkenangkan membeli makanan disembarang tempat.

“Siswa juga tidak diperbolehkan untuk membeli makanan dari luar sekolah, kecuali mereka membawa makanan dari rumah masing-masing,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version