FEATUREDMUNAMUNA BARAT

Ini Hasil Rapat KPK Bersama Pemkab Muna dan Mubar

454

RAHA – Rapat yang digelar tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dan Muna barat (Mubar) pada Selasa (28/8) sekitar pukul 08:30 Wita itu, ternyata dalam rangka untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program pencegahan korupsi di kedua wilayah otorita yang dipimpin, LM Rusman Emba dan Rajiun Tumada.

Dalam rapat, dihadapan KPK masing-masing dari pihak Pemkab Muna dan Mubar diminta untuk memaparkan hasil capaian progres dari berbagai sektor yang terkait dengan pencegahan korupsi terintegrasi.

“Kami sudah mendengar paparan dari kedua Pemkab tersebut terkait dengan progres capaian atas pencegahan korupsi terintegrasi,” ujar Hery Nurdin, tim KPK Kordinator wilayah Sultra usai rapat, Selasa (28/8).

Kata dia, ada beberapa catatan dari delapan sektor yang harus segera dilaksanakan untuk dilakukan perbaikan oleh kedua Pemkab tersebut, sebab pihaknya bakal terus melakukan monitoring meski berada jauh dari daerah itu. Mengingat sistem yang digunakan sudah terbilang canggih, yakni dengan sistem on-line.

“Ada delapan sektor yang perlu dilakukan perbaikan yakni terkait perencanaan anggaran, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), majemen aset daerah pendapatan daerah dan sektor-sektor lain yang strategis. Dan kami akan terus melakukan monitoring meski darimana saja karena sistemnya sudah online,” ungkapnya.

Hery juga mengatakan jika kegiatan itu dilakukan di setiap daerah seindonesia. Untuk itu ia mewarning tiap kepala daerag agar tidak melakukan penyimpangan proses yang melawan hukum hingga mengakibatkan kerugian negara.

“Dan kami berharap penindakan cukup, tapi kalo harus dilakukan penindakan yang lain ya mau nggak mau harus dilakukan, mungkin bisa jadi 6, 7 atau hanya 5 tersangka untuk wilayah Sultra,” tukas Hery.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyebutkan terkait kegiatan itu,  tentu banyak hal yang menjadi prosedural mekanisme yang harus dibenahi oleh pihaknya.

“Ada beberapa bidang memang butuh pembenahan, tentu sambil berjalan kita sempurnakan dan akan dilakukan penegasan ke OPD,  karena setiap bulan ada laporan tentang sejauh mana progres yang kita hasilkan, kalau tidak dilaksanakan tentu akan ada konsekuensinya,” bebernya.

“Standar pelayanan, sarana-prasana yang disiapkan harus terintegrasi,” pungkasnya.

Begitu juga dengan Bupati Mubar, Rajiun Tumada. Pihaknya juga bakal melakukan hal yang sama usai menggelar rapat bersama KPK.

“Kita lakukan perbaikan di delapan sektor tersebut,” kata Rajiun.(a)


Reporter : Erwinsyah SJ

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version