FEATUREDKendari

Ini Jumlah TKA yang Ada di Sultra, Konawe Paling Banyak

766

KENDARI – Dinas Ketegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) per Desember 2017.

Sebanyak 1.032 TKA kini berada di Sultra dan terdaftar bekerja pada 15 perusahaan di tujuh kabupaten/kota se-Sultra.

Kepala Disnaketrans Sultra, Saemu Alwi menyebutkan, saat ini jumlah pekerja asal luar negeri di Sultra telah mencapai 1.032 orang.

“Data yang kami terima itu sebanyak 1.032 TKA. Itu datanya dari Kementerian Tenaga Kerja langsung,” ucapnya saat ditemui di pelataran Kantor Disnakertrans beberapa waktu lalu.

Data yang disebutkan oleh mantan Asisten II Gubernur Sultra tersebut masih sama dengan penyampaiannya dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.

Data Perusahaan pengguna jasa TKA di Sultra

“Dari 1.032 TKA, terbanyak ada di PT Virtue Dragon Nickel Industry dengan jumlah 684 laki-laki dan 58 perempuan,” urainya.

Sedangkan TKA paling sedikit ada di perusahaan PT Kumming Gold Fortuner, PT Fajar Phinisi Seased di Kota Kendari dan PT Solfi Agro Industry di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masing-masing satu orang.

Adapun daftar TKa di Sultra sebagai berikut,

  1. PT Virtue Dragon Nickel Industry dengan jumlah 684 laki-laki dan 58 perempuan/Konawe
  2. PT Kumming Gold Fortuner 1 orang laki-laki/Kendari
  3. PT Fajar Phinisi Seased satu orang laki-laki/Konsel
  4. Solfi Agro Industry/Konsel
  5. PT Mapan Asri Sejahtera 22 orang laki-laki/Kolaka
  6. PT Sonok Lestarimas 6 orang laki-laki/Kendari
  7. PT Konutara Sejati 5 orang laki-laki/Konut
  8. Wakatobi Resorts 12 orang laki-laki/Wakatobi
  9. PT Jian Ling 9 orang laki-laki/Konsel
  10. PT China Ghansu Internasional 91 orang/Konsel
  11. PT Draz Engineering 21 orang laki-laki/Konsel
  12. PT Bintang Smelter Indonesia 13 orang laki-laki/Konsel
  13. PT Sungai Raya Alloy 12 orang laki-laki/Konsel
  14. PT Surya Saga Utama 93 orang laki-laki/Bombana.

Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version