FEATUREDHUKUM & KRIMINALWAKATOBI

Ini Klarifikasi Polres Wakatobi Soal Dugaan Bekingan Miras di THM

641
×

Ini Klarifikasi Polres Wakatobi Soal Dugaan Bekingan Miras di THM

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Unit Patroli Satuan Sabhara yang dipimpin oleh Brigadir Polisi, Syamsu Alam bersama tiga orang anggota Unit Patroli Polres Wakatobi pada saat patroli menemukan sebuah truk di depan hiburan malam Zona X, Lingkungan Oguu, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan bongkar muatan yang mencurigakan, sekitar Pukul 00:10 Wita, pada Minggu, (21/01/2018)

Syamsu Alam mengungkapkan, atas kejadian tersebut pihaknya kemudian melakukan pengecekan terhadap truk bongkar muatan dan melakukan pemeriksaan terhadap kejanggalan pada truk yang mengangkut bahan sembako itu.

“Anggota mencurigai truk yang mengangkut bahan sembako melakukan bongkar muatan di depan THM dan pembongkaran dilakukan pada tengah malam,” bebernya melalui Press release yang diterima Mediakendari.com, pada Senin, (22/01/2018).

Lanjut dia, setelah dilakukan pemerikasaan, ditemukan isi muatan berbagai macam jenis makanan dan minuman serta di dalamnya juga memuat 300 dos Minuman Keras jenis Bir Bintang yang berada dibawah bahan makanan dan minuman yang lain.

“Kami memeriksa isi truk ditemuakan 300 dos minuman keras jenis Bir Bintang yang disimpan dibawah bahan makanan dan minuman,” ungkapnya.

Ia menanbahkan, Unit Patroli melakukan pengecekan kelengkapan dokumen yang dibawa oleh supirnya. Dari hasil pemerikasaan tidak menemukan kesalahan administrasi perizinan, karena sopir truk yang mengangkut minuman keras telah memiliki kelengkapan dokumen.

Surat Izin Penjualan Minuman Beralkohol (kiri) dan Surat Perizinan Pengangkutan (kanan). (Foto: IST)

“Sopir truk sudah memiliki surat izin perlindungan pengangkutan, faktur pembelian dari ekspedisi, Surat Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan (SITU) dari Pemda Kabupaten Wakatobi. Setelah dilakukan pemeriksaan benar bahwa Miras tersebut dilengkapi dengan surat dan dokumen,” terangnya.

“Kami tegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan Polisi membeking miras itu, tidak benar karena Polres Wakatobi tetap komitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan damai. Serta mengajak seluruh masyarakat dan semua stake holder untuk bersama-sama menjaganya,” pungkasnya.

Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page