FEATUREDWAKATOBI

Ini Kriteria CPNS Dan Persyaratan Yang dibutuhkan Pemda Wakatobi 2018

505
×

Ini Kriteria CPNS Dan Persyaratan Yang dibutuhkan Pemda Wakatobi 2018

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan beberapa kriteria dan persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dengan masing-masing pormasi yang dibutuhkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wakatobi yang juga Sekretaris Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Wakatobi, Drs H Jumadin mengatakan, kriteria pelamar yakni mampu menganalisa, mengetik, dan menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi secara baik.

Pelamar CPNS dibatasinya  usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif menjadi tenaga honorer secara terus menerus sampai sekarang. Ijasahnya Minimal strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer kategori ll pada 3 November 2013 mendatang. Kemudian memiliki tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori ll tahun 2013.

Persyaratan umum minimal berusia 18 tahun, paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Pelamar tidak pernah dipidana. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, Polri, atau diberhentikan sebagai pegawai swasta.

Syarat CPNS selanjutnya, tidak menjadi anggota pengurus partai politik. Memiliki kualitas pendidikan sesuai persyaratan jabatan. Sehat jasmani, dan siap ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.

“Calon pelamar dari minimal dari lulusan perguruan tinggi (Sarjana). Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,6 dari perguruan Tinggi yang terkreditasi untuk mendaftar,” terang Jumadin, Minggu (23/9/2018).

Sementara persyaratan khusus, setiap pelamar harus mengajukan surat lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan sendiri diatas kertas HVS menggunakan huruf kapital dan tinta hitam. Serta ditanda tangani diatas materai 6000 ditunjukkan kepada Bupati Wakatobi dengan lampiran sebagai berikut.

– Pas foto terbaru latar merah ukuran 4×6 cm dam 3×4 cm sebanyak 4 lembar.

– Dokumen print out kartu pendaftaran SSCN 2018.

– Foto Coppy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan 1 rangkap.

“Formasi jabatan guru harus menyertakan Akta lV/ sertifikat pendidikan dari ijazah S-1 kependidikan. Jabatan Perawat ahli dan Apoteker Ahli harus menyertakan sertifikat profesi. Jabatan Dokter Ahli, Perawat dan Refraksionis Optisien, menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) atau diberhentikan dengan surat tanda selesai Intersip,” ungkapnya.

Agar lebih jelas, para CPNS bisa mendapatkan informasi lebih lanjut di Dinas terkait (BKD) dan didepan Gedung Dharmawanita Sekretariat Daerah Wakatobi. Serta di tempat foto coppy Salam Utama (Wa Harinasi) dijalan Jenderal Sudirman pasar pagi, Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangiwangi.(b)


Reporter: Sahwan

You cannot copy content of this page