KendariKESEHATAN

Ini Penjelasan Dinkes Soal Tingginya Hunian RS Covid-19 di Sultra

257
×

Ini Penjelasan Dinkes Soal Tingginya Hunian RS Covid-19 di Sultra

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi, Sumber : Internet

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah merilis 10 Provinsi dengan hunian Rumah Sakit (RS) tertinggi selama pandemi Covid-19. Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk urutan ketiga setelah Provinsi Bali dan DKI Jakarta berdasarkan sumber Kementerian Kesehatan pada 5 Desember 2020.

Per 9 September 2020, kasus Covid-29 di Sultra capai 1740 kasus, yang dinyatakan sembuh 1224 sementara dalam perawatan adalah 477 kasus dan 39 orang dinyatakan meninggal dunia.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, M. Ridwan mengatakan soal angka hunian di RS rujukan untuk Covid-19 adalah hal yang bagus untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Untuk mengurangi angka pasien positif Covid-19, salah satu cara yaitu memakai makser dan jaga jarak bisa menurunkan angka penyebaran Virus Corona.

“Kalau pasien Covid-19 berada di RS maka tidak ada yang berkeliaran,” ungkap M. Ridwan saat ditemui di posko Gugus Tugas, Kamis 10 September 2020.

Saat ini, kata Ridwan di Kota Kendari mulai menerapkan protokol kesehatan. Hal ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru dan sementara disosialisasikan.

“Masyarakat Kota Kendari sudah mulai didisiplinkan. Saat ini sudah mulai menurun biasanya 100 hari ini hanya 22 yang terkonfirmasi,” ujarnya.

Ia berharap Covid-19 di Sultra penyebarannya bisa terkendali. Sebab banyaknya pasien di RS rujukan menjadi salah satu cara untuk menghentikan keganasan penyebaran Covid-19.

“Mudah-mudahan terus turun karena semakin banyak yang kita cari dan kita dapat artinya virus itu terkendali. Penyebaran bisa terputus melalui semakin banyaknya pasien yang di karantina,” tandasnya. (3).

You cannot copy content of this page