FEATUREDNASIONAL

Ini Proses Pelantikan Sembilan Gubernur di Istana Negara

648
×

Ini Proses Pelantikan Sembilan Gubernur di Istana Negara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sembilan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018 hari ini, Rabu (5 September 2018) resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelum mereka dilantik para gubernur dan wakil gubernur satu per satu dipanggil menghadap Jokowi untuk menerima surat keputusan (SK) pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, (5/9/2018).

Usai menerima SK, para gubernur dan wakil gubernur terpilih akan menjalani prosesi berikutnya. Mereka akan diajak menuju Istana Negara untuk dilakukan prosesi pengukuhan.

Dari pantauan Mediakendari.com, pada pukul 10:08 WIB sembilan gubernur dan wakil gubernur tersebut mulai dilakukan pelantikan oleh Presiden Joko widodo.

Dan usai pelantikan, Pukul 10:15 Kesembilan  gubernur melakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo sebagai simbol bahwa gubernur dan wakilnya sudah sah menjadi gubernur di daerah tanggungjawabnya masing-masing.

Selain itu, pada Pukul 10: 24 Wib, setelah prosesi pelantikan tersebut dilangsungkan pemberian ucapan selamat oleh presiden beserta Istri dan wakil presiden beserta istri kepada sembilan gubernur yang di dampingi oleh istrinnya masing-masing yang sudah selesai di lantik oleh presiden RI.

Berikut nama- nama kesembilan gubernur dan wakil Gubernur yang sudah dilantik:

1. Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan)

2. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumatera Utara)

3. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Jawa Barat)

4. Sutarmidji dan Ria Norsan (Kalimantan Barat)

5. Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jawa Tengah)

6. I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali)

7. Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara)

8. Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Papua)

9. Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi (Nusa Tenggara Timur).(c)


Reporter : Suriadin

You cannot copy content of this page