NEWS

Ini Respons Pj Bupati Konawe Selatan Terkait Blokade Jalan di Tinanggea

1780
×

Ini Respons Pj Bupati Konawe Selatan Terkait Blokade Jalan di Tinanggea

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Pj Bupati Konsel Dra. Hj. Andi Tenri Rawe Silondae M.M (Foto: Erlin/MEDIAKENDARI.com)

 

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Aksi blokade jalan provinsi yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Bombana di ruas jalan poros Andoolo-Tinanggea, Kelurahan Ngapaaha mendapat respons dari Pj. Bupati Konawe Selatan (Konsel), Andi Tenri Rawe Silondae.

Andin Tenri mengungkap, jalan yang diblokade warga tersebut masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia mengungkap, pihaknya tak tinggal diam melihat aksi masyarakat belakangan ini.

“Kami telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait agar segera dapat direspons oleh pemerintah provinsi, ” ungkap Andi Tenri saat ditemui MEDIAKENDARI.COM pada Senin, 5 April 2021.

Andi Tenri mengaku telah memanggilnya Kadis PU melalui Kabid Bina Marga untuk membuat laporan tertulis mengenai kondisi yang dikeluhkan warga.

“Data itulah yang nantinya akan segera dilaporkan secara tertulis kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi,” terangnya.

Andi Tenri mengimbau masyarakat agar segera membuka blokir jalanan yang dimaksud mengingat akan berdampak terhadap pelayanan kegawatdaruratan dalam hal kesehatan.

“Termasuk juga mobilitas barang hasil pertanian dan kebutuhan masyarakat yang akan dipasarkan dan pelayanan sosial. Kemasyarakatan lainnya akan terganggu dengan adanya pemblokiran jalan,” katanya.

Andi Tenri berjanji akan tetap melakukan monitoring terkait penanganan jalan poros Andoolo- Tinanggea.

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat insyaAllah kita akan kawal,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page