NEWS

Ini yang Diharapkan dari Hadirnya HIPTI di Sultra

1051
Ketgam : Pelantikan dan pengukuhan pengurus HIPTI. Foto : La Ato/mediakendari.com

 

Reporter: La Ato

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap, keberadaan Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) di Sultra mampu mencetak para pengusaha yang bisa menciptakan lapangan kerja.

Hal ini disampaikan Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Nur Endang Abas di acara pelantikan dan pengukuhan HIPTI yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Senin, 29 Maret 2021.

“Jika kita melihat perkembangan negara-negara maju, pengusaha merupakan pilar ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nur Endang

Sebuah negara untuk dikatakan sejahtera, lanjutnya, jumlah pengusahanya minimal 2 persen dari total penduduk. Namun secara nasional, wirausaha kita baru mencapai 0,24 persen dari total penduduk yang ada.

“Sehingga secara nasional kita masih membutuhkan kurang lebih 5,3 juta wirausahawan,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga berharap, HIPTI menjadi organisasi mandiri, bisa menjadi wadah pengembangan kreatifitas dan inovasi para pengusaha, serta dapat mengembangkan kerjasama yang sinergis, seimbang, dan selaras, baik melalui kemitraan antar pengusaha-pengusaha muda dengan BUMN, maupun dengan investor, baik nasional ataupun asing.

“Seluruh pengurus harus berkomitmen dan aktif untuk membangun jaringan, sehingga HIPTI Sultra menjadi organisasi yang kuat, profesional, kreatif, dan inovatif,” ucap Nur Endang.

Untuk menumbuhkan kembangkan jiwa-jiwa enterpreneur muda, ia mengaku tidak mudah. Olehnya itu dibutuhkan beberapa tahapan yang harus dipersiapkan, yaitu membangun kesadaran yang tinggi agar muncul minat, pemberdayaan, dan pengembangan.

“Dengan demikian, para pengusaha akan semakin kuat dan mampu menghadapi kompetisi global yang semakin tinggi dan kompleks,” kata Nur Endang Abas. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version