BAUBAU

Inspektorat Baubau : Jika FN Tidak Lapor Polisi Berarti Video Pesta Mirasnya Benar Terjadi

353
Inspektorat Kota Baubau
Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Hambali. Foto : Istimewa

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Inspektorat Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta FN, oknum aparatur sipil negeri (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau membuktikan kebenaran video viral dirinya yang diduga sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) bersama oknum anggota DPRD Kota Baubau, inisial NA beberapa waktu lalu lewat jalur Kepolisian.

Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Baubau ini menyarankan pejabat di Dinas Pariwisata Kota Baubau untuk menempuh upaya hukum karena Kepolisian yang bisa menjadi wadah agar video tersebut benar-benar terbukti hasil editan atau bukan. Jika FN tidak menempuh upaya hukum berarti Inspektorat menduga video tersebut memang terjadi.

“Karena sudah mengarah ke pidana, saya bilang kalau merasa diedit apa sikapnya. Kami (FN) akan melapor ke kepolisian karena merasa tercemar nama baiknya. Yang mereka merasa ada adegan yang tidak pernah terjadi,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Hambali kepada sejumlah media dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 23 September 2020.

Ia menjelaskan saat tim dari Inspektorat masih menunggu langkah yang bersangkutan membuktikan dirinya tidak bersalah.

“Kalau sudah masuk ranah kepolisian ternyata melakukan kebohongan, kami akan adakan pemeriksaan ulang antara pernyataan dan bukti yang disampaikan kepada kami tidak sinkron,” ucapnya.

La Ode Hambali mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada FN sesuai keterangan dan video-video yang beredar, Selasa 22 September 2020 kemarin.

Menurut keterangan FN, didalam video yang tersebar terdapat informasi yang kurang tepat disiarkan di media sosial (Medsos) khususnya pada bagian pesta miras dan ciuman yang tidak benar.

“Yang benar adalah video yang direkam rekan atas nama Ayunda itu sebenarnya hanya dua kegiatan yang ada pada tanggal 15 berdurasi tiga detik dan sembilan detik. Untuk miras, tidak pernah ada pada saat 15 September,” terangnya.

Ia menerangkan FN mengaku rekannya yaitu Ayunda sering bersikap main-main. Dikatakan, FN dan NA tidak melakukan adegan ciuman tetapi hanya berbisik saja.

“Saya putar ulang momen tidak bersentuhan hidung. Saya bisa terima itu argumen. Yang dia minum katanya jus. Video pesta miras yang tengah-tengah itu, katanya bukan waktu bersama. Tidak ada dia (FN) dengan NA,” ujarnya.

“Kalau betul-betul terjadi sudah mempertontonkan sesuatu yang tidak sepantasnya. Pernyataan FN untuk sementara masih diterima dengan catatan kami akan melihat bagaimana tindak lanjut yang bersangkutan menanggapi kasus ini. Seharusnya diteruskan ke ranah hukum untuk membuktikan tidak melakukan adegan yang dinarasikan,” sambungnya.

Ia menambahkan sejauh ini baru FN yang dimintai keterangan. Namun tim Inspektor tidak menutup peluang akan memanggil Ayunda, yang merekam video sebagai keterangan tambahan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version