BAUBAU

Inspektorat Baubau Terpaku Disikap FN

1868
Inspektorat Kota Baubau
Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali. Foto : Istimewa

Reporter : Ardilan

BAUBAU – Inspektorat Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tampaknya terpaku pada sikap FN, oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang diduga terlibat pesta minuman keras bersama legislator PDIP Baubau, NA yang belum kunjung menempuh upaya hukum untuk membuktikan kebenaran video viral itu.

Padahal sebelum Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kota Baubau itu sudah meminta FN menempuh upaya hukum. Bahkan, sejauh ini Inspektorat Baubau juga belum menuangkan penyidikan didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap FN.

Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali mengungkapkan pihaknya hanya bisa menunggu. Sebab, Inspektorat tidak dapat melakukan penyidikan sebelum terduga melapor ke pihak Kepolisian.

“Yang pasti FN masih tetap bersikukuh bahwa video itu tidak benar. Kita hanya bisa menunggu saja kapan FN ini mengajukan laporan polisi. Selama tidak ada laporan polisi maka kami belum dapat melakukan penyidikan juga terhadap FN,” ucap La Ode Hambali, Kamis 08 Oktober 2020.

Ia mengakui pihaknya mengambil langkah cepat setelah videonya bersama NA viral di media sosial. Saat itu, Inspektorat langsung memanggil FN untuk melakukan klarifikasi guna mendapat penjelasan.

Ia membeberkan saat dipanggil Inspektorat Baubau, FN membantah dirinya menenggak miras dan bermesraan dengan NA seperti dalam video yang beredar.

Ia juga menjelaskan FN yang saat ini bertugas di Kelurahan dimana sebelumnya menjabat Kepala Seksi di Dinas Pariwisata yang berarti mengalami penurunan pangkat tidak berkaitan dengan akibat video viralnya.

“Itu semua sudah menjadi pertimbangan seorang pimpinan. Kami di Inspektorat tidak pernah melakukan penyidikan yang membuat FN dimutasi bahkan pangkat/golongannya harus turun,” tukasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version