FEATUREDHUKUM & KRIMINALSULTRAWAKATOBI

Inspektorat Wakatobi Bakal Eksekusi Laporan Dugaan Korupsi di Desa

716

WAKATOBI – Memasuki bulan kedua Tahun 2018, Wakatobi diramaikan dengan aksi unjuk rasa dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintahan Desa, Juma’at, (9/3/2018).

Dugaan yang menjadi aspirasi masyarakat desa adalah penyalahgunaan wewenang, pengalihan anggaran tanpa musyawarah, markap proyek pembangunan infrastruktur di desa, memperkaya diri dan lain sebagainya.

Hal demikian terjadi dibeberapa desa di Kabupaten Wakatobi yang disuarakan oleh masyarakat, diantaranya yakni Desa Kapota, Komala, Lente’a dan Desa Tampara.

Masa aksi yang mengatasnamakan, Ormas dan Aliansi itu beberapa kali melakukan demonstran dengan membawa persoalan yang sama kelingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Wakatobi.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Ispektorat Kabupaten Wakatobi, Juhaiddin mengatakan, telah merampungkan laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan adanya beberapa laporan dan aspirasi warga, kami telah merampungkan laporan dan berkas yang disampaikan, semuanya sudah selesai dan kita tinggal menunggu untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan itu (laporan dan aspirasi masyarakat desa, red),” tutur Juhaiddin saat ditemui di ruang kerjanya.

Unjuk rasa itu cukup diapresiasi oleh Juhaiddin. Pasalnya, menurutnya, hal tersebut merupakan aktivitas kontrol dari masyarakat yang juga diperlukan.

“Justru adanya beberapa aksi kemarin itu, ya, itu juga penting sebagai fungsi kontrol sosial dari masyarakat,” paparnya.

Untuk itu, Juhaiddin menerangkan, jika aspirasi dan beberapa laporan tersebut terbukti, selaku perpanjangan tangan Kepala Daerah maka akan disampaikan keatasan.

“Jika memang itu terbukti, selaku perpanjangan tangan kepala daerah maka kami akan menyampaikan ke Bupati,” tutupnya.

Reporter: Syaiful
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version